news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Istri dan Adik Bupati Langkat Diperiksa Terkait TPPO Kerangkeng Bupati Langkat

29 Maret 2022 16:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara istri dan adik Bupati Langkat, Sangap Surbakti, saat memberi keterangan di Mapolda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara istri dan adik Bupati Langkat, Sangap Surbakti, saat memberi keterangan di Mapolda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terus bergulir. Polda Sumut kini tengah memeriksa istri Bupati Langkat Tiorita Surbakti. Dia datang di Polda Sumut di Medan sekitar pukul 12.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Selain itu, adik Bupati Langkat yang juga Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin juga diperiksa. Pengacara keduanya, Sangap Surbakti, membenarkan pemeriksaan keduanya.
"Ibu Sribana (dijadwalkan), Senin (28/3), (tapi) karena beliau (sidang) paripurna, minta dijadwal hari Selasa (29/3), Ibu Tiorita hari ini Selasa pemeriksaan,โ€ ujar Sangap ujar Sangap di Polda Sumut, Medan, Selasa (29/3).
Menurut Sangap, keduanya diperiksa masih sebagai saksi. Namun, Sribina masih dalam perjalanan menuju Polda Sumut.
"Pemanggilan terkait (saksi) TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang )," ujar Sangap.

Anak Bupati Jadi Tersangka

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin meninjau kerangkeng manusia di Desa Raja Tengah, Langkat, Sumatra Utara. Foto: Youtube/Info Langkat
Polda Sumut sebelumnya menetapkan delapan tersangka itu pada Senin (21/3). Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP.
Salah satu tersangka merupakan anak Bupati Langkat, Dewa Perangin-angin.
ADVERTISEMENT
Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Kasus praktik kerangkeng manusia ini mencuat ke publik setelah KPK menangkap Bupati Langkat karena diduga terlibat korupsi berupa suap.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ. Panca Simanjuntak bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meninjau langsung lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Rabu (26/1/2022). Foto: Dok. Istimewa
Belakangan, ditemukan adanya kerangkeng manusia yang berada di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, praktik ini sudah terjadi lama dan diketahui banyak orang di sekitar.
Bahkan, Komnas HAM menduga ada oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam praktik tersebut. Saat ini, Terbit Rencana berstatus tersangka suap dan ditahan penyidik KPK terkait kasus korupsi yang menjeratnya.