news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Istri Ribut dengan Tetangga, Lansia Bakar Rumah Warga di Jakut

8 Agustus 2022 12:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang lansia berinisia HA (61) harus berurusan dengan polisi lantaran nekat membakar rumah tetangganya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban berinisial N tengah berada di rumah tersebut.
"Korban N mencurigai seseorang mondar-mandir di depan rumahnya dan mencium bau bensin Pertalite," ujar Ratna dalam keterangannya, Senin (8/8).
Ketika dilihat, lanjut Ratna, N mengenali pria tersebut. Dia langsung merekam aksi pelaku saat menyiramkan bensin dan membakar rumahnya.
"Korban N berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut," terangnya.
Pelaku kemudian langsung dibawa oleh warga setempat ke Polsek Penjaringan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku kesal dengan ibu korban yang sempat bertengkar dengan istrinya.
"Diperoleh keterangan bahwa awalnya istri pelaku bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban N dan pelaku pernah bersumpah dengan istrinya bahwa 'Dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N'," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 187 tentang pembakaran.