Isu Harun Masiku Sudah Meninggal Kembali Berembus, Apa Kata KPK?

12 Januari 2021 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
Tahun sudah berganti, tetapi berita gagal ditangkapnya Harun Masiku masih menyertai. Harun masih membuat KPK kalang kabut mengejarnya.
ADVERTISEMENT
Tercatat, pelarian Harun sudah lebih dari setahun usai ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Eks caleg PDIP itu menjadi tersangka penyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI. Ia merupakan satu-satunya tersangka yang belum disidang dalam perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Di tengah perburuan itu, isu liar bahwa Harun telah meninggal dunia kembali berembus. Isu liar ini sebenarnya sudah muncul sejak pertengahan 2020. Kini, isu Harun sudah meninggal disampaikan lagi oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Boyamin meyakini Harun sudah meninggal berdasarkan informasi dari beberapa informannya yang ia sebut pernah bekerja di lembaga intelijen.
"Jaringan saya mengatakan itu (Harun) sudah 'meninggal', tanda kutipnya enggak tahu seperti apa, jaringan terbaik saya lho. Ini kan saya jujur misal ada beberapa pensiunan dulu di lembaga intelijen jaringan saya, beberapa itu mengatakan ke saya itu (Harun) sudah meninggal," ujar Boyamin dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun YouTube Karni Ilyas Club yang diunggah pada 8 Januari.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan bukti baru sebelum diserahkan ke KPK terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Soegiarto Tjandra di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
"Kalau saya bicara keyakinan kan boleh. Kalau saya katakan itu sudah meninggal salah, bisa dituntut keluarganya. Makanya saya keyakinan, karena berbagai jaringan saya, berbagai jalur saya coba maksimalkan untuk cari info itu mentok semua. Dan ada 2 orang yang mengatakan yang pensiunan itu yang bisa akses ke beberapa jalur mengatakan (Harun) sudah enggak ada. Berarti saya pahami meninggal," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara saat ditanya apakah Harun diyakini meninggal karena sakit atau dibunuh, Boyamin tidak bisa memastikan. Namun ia lebih menduga Harun meninggal karena dibunuh.
Sebab berdasarkan informasi yang dimilikinya, Boyamin menyatakan Harun tak memiliki riwayat penyakit apa pun.
"Meninggal sakit atau dibunuh?" tanya Karni.
"Kalau pengertian itu pilihannya persentase lebih banyak kedua (dibunuh karena umurannya di bawah saya dikit dan dari track record teman-temannya (Harun) enggak punya sakit, komorbid juga enggak ada. Rasanya kalau dalam keadaan normal belum meninggal, dalam keadaan normal kalau memang meninggal," ucap Boyamin.
"Kalau kedua (dibunuh), siapa yang membunuh?" tanya Karni lagi.
"Nah itu, detektif saya belum mampu sampai harus bisa ngomong siapa. Masyarakat bisa menduga-duga siapa, biarlah imajinasi liar ini biar di otak kita masing-masing saja," jawabnya.
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lantas apa respons KPK terhadap isu liar tersebut?
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan sejauh ini belum ada informasi valid yang menyatakan Harun sudah meninggal dunia.
"Tentu sebagai lembaga penegak hukum, harus ada dasar yang kuat semisal dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia. Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Dengan demikian, kata Ali, KPK terus memburu Harun dan beberapa buronan lainnya.
"KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020. Setidaknya ada sisa sekitar 7 DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan tahun 2020 yaitu DPO atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," tutupnya.
ADVERTISEMENT