Isyarat Jari Telunjuk si Pria Bisu saat Cabuli Bocah di Tambora

30 November 2022 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: narikan/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: narikan/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sungguh bejat kelakuan EN (35). Pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut tega mencabuli seorang bocah yang masih berusia 7 tahun di sebuah kamar mandi umum di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Modus yang dipakai pria ini adalah masuk ke dalam kamar mandi dan berpura-pura hendak buang air kecil. Awalnya korban menolak untuk mandi bersama, namun akhirnya mau karena dibujuk pelaku.
Sang bocah yang masih polos tak kuasa menolak saat EN meraba-raba bagian intimnya dengan kedok ingin memandikan bocah tersebut. Bahkan usai melakukan pencabulan, ia memberikan isyarat kepada bocah malang tersebut untuk tutup mulut dan tak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
"Setelah korban selesai dimandikan oleh pelaku, kemudian memberikan isyarat dengan meniup jari telunjuknya seperti isyarat jangan bicara atau diam," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Namun, peringatan tersebut diindahkan sang bocah. Sesampainya di rumah, ia langsung menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya.
ADVERTISEMENT
"Orang tua korban menanyakan bagian tubuh apa saja yang dipegang-pegang oleh pelaku. Kemudian korban menceritakan kejadian yang ia alami ke ibunya," jelas Putra.
Sang ibu yang geram anaknya dilecehkan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk membekuk EN di tempat kerjanya yang masih berada di daerah Tambora.
"Diketahui pelaku ini adalah seorang tuna wicara," beber Putra.
Saat ini korban didampingi orang tuanya sedang menjalani pemeriksaan di P2TP2A Polsek Tambora. Sementara EN, dijerat dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.