ITAGI Tak Setuju Vaksinasi Corona Mandiri untuk Korporasi: Vaksin Harus Gratis

19 Januari 2021 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas kesehatan menunjukkan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, di Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas kesehatan menunjukkan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, di Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat membuka skenario rencana vaksinasi mandiri untuk korporasi. Namun, pemberian vaksin mandiri ini dilakukan setelah vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan pekerja sektor esensial selesai.
ADVERTISEMENT
Sehingga, perusahaan dapat mengadakan sendiri vaksin corona bagi karyawannya. Dengan syarat, korporasi yang mau membeli wajib memberikannya kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali.
Bagaimana tanggapan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) soal wacana ini?
Ketua ITAGI Prof Sri Rezeki Hadinegoro kurang merekomendasikan adanya vaksinasi mandiri untuk korporasi. Sebab, sudah ada aturan bahwa pengadaan vaksin corona dibiayai oleh pemerintah saja, dan bukan oleh swasta.
Ketua ITAGI, Prof. Sri Rezeki Hadinegoro. Foto: Youtube/@Badan POM RI
"Wacana untuk vaksin corporate, ini juga kita harus berhati-hati nih. Kita sudah mencanangkan bahwa vaksinasi di dalam pandemi itu adalah public goods, gratis, harus didukung oleh pembiayaan pemerintah," ucap Sri dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (19/1).
"Nah, ini adalah, ada undang-undangnya. Dan itu ada kajiannya, kita juga mengkaji khusus untuk ini. Jadi harus public goods, tidak bisa berbayar," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Prof Sri, perlu ada pembahasan lebih mendalam, khususnya dengan Kemenkes, jika wacana ini benar-benar ingin direalisasikan. Termasuk apakah sistem pengadaannya nanti oleh korporasi akan berbayar atau tidak.
"Nanti kalau ini untuk corporate, ini bagaimana gitu. Apakah mau gratis juga atau berbayar. Bagaimana sistemnya. Mungkin perlu didiskusikan dengan koordinasi tentunya dengan Kementerian Kesehatan. Paling tidak ini wacana yang mungkin perlu kita bahas secara mendetail," tegas dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi sempat menyinggung wacana vaksinasi mandiri untuk korporasi, setelah tenaga kesehatan dan pekerja sektor esensial selesai disuntikkan vaksin corona.
"Jadi misalnya mulainya jangan sekarang. Mulainya nanti sesudah mandatory vaksinnya untuk health workers dan public workers sudah diberikan. Jadi bersama dengan masyarakat, jangan langsung di depan," jelas Budi Gunadi, Kamis (14/1).
ADVERTISEMENT
"Atau kalau bisa yang kedua, itu tidak boleh buat individu, tapi bolehnya buat korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih. Enggak boleh level atasnya atau direksinya saja. Itu mungkin bisa kita berikan," lanjutnya.
Meski demikian, ditegaskan bahwa skenario ini masih belum final, karena memerlukan tahap diskusi lanjutan dengan seluruh pihak terkait.