ITB Sebut GAR yang Laporkan Din Syamsuddin ke KASN Bukan Bagian dari ITB

13 Februari 2021 11:53 WIB
Ilustrasi ITB. Foto: Dok. ITB
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ITB. Foto: Dok. ITB
ADVERTISEMENT
Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN.
ADVERTISEMENT
Din dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik ASN dengan tuduhan radikalisme. Din diketahui saat ini masih berstatus ASN sebagai dosen FISIP di UIN Jakarta.
Laporan itu tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020 soal laporan pelanggaran disiplin PNS atas nama terlapor Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D. Muncul banyak pertanyaan, apakah GAR ini berada di bawah organisasi internal ITB?
Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Sianturi mengatakan GAR bukan bagian dari Institut Teknologi Bandung. Menurut dia, GAR itu di luar organisasi ITB. "GAR bukan bagian dari ITB," ujar Naomi, kepada kumparan, Sabtu (13/2). "Karena urusan GAR diluar organisasi ITB". Menurut Naomi, GAR merupakan organisasi yang mengatasnamakan alumni ITB. Bila sudah terkait alumni, maka organsiasi tersebut di luar wewenang internal ITB.
ADVERTISEMENT