news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Iwan Sumule Diperiksa Polisi soal Laporannya ke Luhut-Erick Terkait Bisnis PCR

29 November 2021 11:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Jaringan Aktivisis Pro Demokrasi, Iwan Sumule di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/11). Foto: Jhonatan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Jaringan Aktivisis Pro Demokrasi, Iwan Sumule di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/11). Foto: Jhonatan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule, memenuhi panggilan polisi soal laporannya tentang dugaan kasus kolusi dan nepotisme Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
"Kami datang dalam undangan yang tertulis adalah melakukan klarifikasi terhadap pelaporan yang sudah kami buat," jelas Iwan kepada wartawan, Senin (29/11).
Dalam kehadirannya tersebut, Iwan membawa beberapa bukti yang dimilikinya. Termasuk artikel-artikel media soal pengakuan juru bicara Luhut tentang kepemilikan saham PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) sebagai perusahaan penyedia layanan PCR.
"Hari ini kami datang tentu akan juga sertai beberapa bahan dan bukti tes PCR akan kami sertakan juga. Itu yang akan kami sampaikan karena undangan soal klarifikasi" jelas Iwan.
Kasus ini tidak dilaporkan kepada KPK karena menurut Iwan, Luhut dan Erick tidak dilaporkan soal tindak pidana korupsi. Melainkan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Sebelumnya, Aktivis Pro Demokrasi melaporkan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir soal dugaan pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
ADVERTISEMENT