Jadi Korban Penganiayaan, Nenek di Bekasi Buat Surat Terbuka untuk Jokowi

15 September 2021 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang nenek membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Nenek bernama Lisa Mandagi (62) tersebut meminta perlindungan hukum dan keadilan atas penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial SB.
ADVERTISEMENT
Dalam surat terbuka yang menjadi viral di media sosial itu, Nenek Lisa menyebut bahwa SB melakukan tindakannya dibantu oleh oknum kepolisian tak berseragam.
SB dan rombongan datang ke kediaman Nenek Lisa di Pekayon, Bekasi Timur, pada 1 Oktober 2019. Mereka awalnya mengaku sebagai petugas PLN. Namun kemudian mengaku sebagai pemenang lelang rumah Lisa.
Nenek Lisa membenarkan cerita yang di surat terbuka tersebut.
“Mereka datang dan memasuki rumah tanpa sepengetahuan saya sebagai penghuni. Kebetulan saat itu saya tidak mengunci pintu dan suami saya sedang tidak di rumah,” Lisa saat dikonfirmasi lewat telepon, Rabu (15/9/2021).
Setelah terduga pelaku dan rombongannya dipergoki, mereka justru melayangkan pukulan ke wajah Lisa hingga menyebabkan luka memar dan kacamatanya patah.
ADVERTISEMENT
Tak hanya pukulan, Lisa juga diseret keluar rumah dengan paksa hingga baju daster yang dikenakannya sobek. Kejadian itu, tutur Nenek Lisa, membuatnya trauma.
“Pelaku dan istrinya menarik daster saya hingga robek dan menyeret saya keluar rumah. Saat itu keadaan saya sangat mengenaskan karena daster sobek kelihatan setengah telanjang,” tuturnya.
Suami Lisa yang saat itu pulang juga mendapat pukulan di bagian dahi oleh SB dan rombongannya.
Lisa dan suami dipaksa angkat kaki dari rumah tanpa boleh membawa barang berharga apa pun. Ia bahkan tidak dapat menyelematkan SIM, KTP dan obat-obatan penting yang harus mereka berdua konsumsi.
“Beberapa brankas filling cabinet tahan api, kendaraan pribadi dan mobil, kartu sehat dan harta benda yang sudah saya kumpulkan selama lebih dari 40 tahun, disita oleh mereka,” kata Lisa.
ADVERTISEMENT
Namun Lisa tak menyangka, perlakuan yang diterima justru merendahkan dirinya dan membuat psikis dan fisiknya terluka.
Lisa mengaku diusir dengan hanya memakai baju sobek yang melekat di badannya. Ia sempat meminta untuk diperbolehkan mengambil barang-barang pribadi namun terduga pelaku justru membentaknya.
Lisa mengaku hingga kini tidak tahu siapa SB dan rombongan yang mengusirnya itu.
“Mereka melakukan itu tanpa membawa surat perintah eksekusi dari Pengadilan Negeri Bekasi dan Surat Tugas dari kantor PLN Bekasi,” tuturnya.
Lisa mengatakan, terduga pelaku dan rombongan bahkan tidak memberi tahu ketua RT/RW dan hanya meminta izin satpam yang bertugas siang itu.
ADVERTISEMENT
Selain menjadi korban penganiayaan, anak Lisa juga mendapat ancaman dari terduga pelaku.
SB meminta uang sebesar Rp 6 juta dan merusak mobil milik anak Lisa. Ban mobil ditusuk benda tajam dan isi mobil dijarah.
“Melalui polisi berpakaian preman berinisial IS memberitahukan kepada anak kami bahwa mobil ditaruh di jalanan jauh dari rumah, kunci ditaruh di dalam mobil dalam keadaan terkunci,” ungkap Lisa.
Lisa memohon perlindungan hukum karena selama dua tahun sudah menuntut keadilan dengan melaporkannya ke kepolisian. Namun, tidak mendapat tanggapan.
“Sudah dua tahun saya berjuang mencari keadilan. Mohon Presiden Joko Widodo, saya seorang ibu rumah tangga yang secara brutal dan keji dianiaya oleh mereka,” ujar Lisa.
==