Jadi Penyandang Dana Kivlan Zen, Habil Marati Ditangkap Polisi

11 Juni 2019 16:35 WIB
Habil Marati. Foto: Twitter.com
zoom-in-whitePerbesar
Habil Marati. Foto: Twitter.com
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap politikus PPP Habil Marati, terkait aksi kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Habil Marati disebut sebagai donatur pembelian senjata ilegal yang akan digunakan Kivlan Zen untuk membunuh Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Panjaitan, Gories Mere dan Yunarto Wijaya.
ADVERTISEMENT
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Hary menjelaskan, Habil Marati merupakan tersangka ke-8 yang ditangkap pada 29 Mei 2019.
"Dia adalah seorang laki-laki yang tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tersangka HM ditangkap di rumahnya Rabu 29 Mei 2019. Tersangka HM berperan memberikan uang, yang diterima dari KZ berasal dari HM maksud ya untuk beli senjata api," jelas Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Hary, saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Identitas Tersangka, Habil Marati. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
"Tersangka HM ini juga beri uang Rp 60 juta kepada tersangka KZ. Untuk operasional dan beli senpi. Dari HM kami sita HP untuk komunikasi dan juga sebuah print out rekening bank milik tersangka HM," lanjut Ade Hary.
ADVERTISEMENT
Habil Marati memberikan uang Rp 150 juta kepada Kivlan Zen yang kemudian digunakan untuk membeli 4 pucuk senjata api. Selain itu, politikus PPP itu juga memberikan uang Rp 60 juta yang diduga digunakan untuk biaya operasional dalam rencana eksekusi 4 pejabat negara dan pimpinan lembaga survei.

Profil Habil Marati

Dikutip dari berbagai sumber, Habil Marati lahir di Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, 57 tahun lalu. Dia terjun ke bisnis dengan mendirikan sejumlah perusahaan. Di PPP, dia pernah menjabat bendahara umum sebelum PPP dipimpin Suryadharma Ali.
Habil Marati menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004. Ketika PPP pecah, dia menjadi pengurus di PPP Djan Faridz.
Pada Pileg 2019 dia mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPR dari dapil Sulawesi Tenggara, tapi tak terpilih.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2008 pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan aliran dana BI. Ia juga pernah dipecat oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dari posisi Manajer Timnas Nasional. Lama tak terdengar, nama Habil Marati kembali mencuat hari ini.