Jadi Presiden DK PBB, Indonesia Tolak Usul Trump Embargo Iran

27 Agustus 2020 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Voting resolusi Dewan Keamanan PBB. Foto: AP Photo/Bebeto Matthews
zoom-in-whitePerbesar
Voting resolusi Dewan Keamanan PBB. Foto: AP Photo/Bebeto Matthews
ADVERTISEMENT
Indonesia menolak usul Amerika Serikat mengembalikan embargo senjata Iran. Saat ini, Indonesia menjabat Presiden Dewan Keamanan PBB.
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia sempat dilobi AS untuk menyetujui embargo senjata itu.
"Menlu AS pada tanggal 20 Agustus 2020 telah menyampaikan surat resmi kepada Presiden DK, yang saat ini dijabat Indonesia, untuk memulai proses snapback mechanism (pemulihan embargo)," kata Retno dalam konferensi pers virtual Kemlu, Kamis (27/8).
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press briefing virtual, Jumat (7/8) Foto: Kemlu RI
"Setelah menerima surat Menlu AS, Presiden DK juga menerima surat terpisah dari 13 negara anggota DK PBB lainnya, termasuk surat Indonesia dalam kapasitas nasional, yang intinya tidak sejalan dengan pandangan AS," sambung Retno.
Pada pertengahan Agustus lalu, DK PBB melakukan pemungutan suara untuk memperpanjang embargo senjata Iran.
Hasilnya, mayoritas anggota DK PBB menolak usulan itu. Hanya dua negara yang mendukung perpanjangan embargo.
Rudal ditembakkan dari belakang truk selama uji coba dalam latihan militer di Teluk Oman, Iran, Rabu (17/6). Foto: WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Hasil voting itu tidak diterima oleh AS. Pemerintahan Donald Trump pada 20 Agustus secara resmi meminta agar embargo senjata dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Lagi-lagi AS harus gigit jari. Usulan itu kembali ditolak oleh negara-negara yang jadi sekutu AS seperti Inggris, Prancis, dan Jerman serta Presiden DK PBB Indonesia.
"Semua anggota (DK PBB), kecuali Republik Dominika, menyampaikan penolakan atas langkah AS," sebut Dubes RI untuk PBB Dian Triansyah Djani, seperti dikutip dari Reuters.