Jadi Tersangka Suap Perkara di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Datangi KPK

23 September 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi KPK. Kedatangan Sudrajad Dimyati hanya berselang satu hari setelah penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Sudrajad Dimyati ini merupakan hasil OTT yang dilakukan KPK sejak Rabu (21/9).
Berdasarkan pantauan kumparan di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (23/9), Sudrajad Dimyati tiba sekitar pukul 10.22 WIB. Mengenakan batik bernuansa ungu, ia berjalan masuk menuju lobi gedung KPK.
Sekitar dua menit, Sudrajad Dimyati ditemani beberapa pihak untuk menukarkan kartu identitasnya ke resepsionis KPK dengan kartu tanda pemeriksaan bagi saksi atau tersangka.
Tak berselang lama, Sudrajad Dimyati langsung menaiki ruang pemeriksaan KPK yang terletak di lantai dua gedung KPK. Tak ada komentar ke awak media mengenai penetapannya sebagai tersangka.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sudrajad Dimyati dkk diduga menerima suap untuk pengkondisian suatu perkara di tingkat kasasi. Pada konferensi pers hasil OTT, KPK menemukan bukti uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta atau setara Rp 2,4 miliar yang diduga diterima Sudrajad dkk.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini total ada 10 orang yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, yakni:
Penerima Suap
• Sudrajad Dimyati (Hakim Agung pada Mahkamah Agung)
• Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung)
• Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung)
• Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung)
• Redi (PNS Mahkamah Agung)
• Albasri (PNS Mahkamah Agung)
Pemberi Suap
Sudrajad Dimyati. Foto: Antara

Sekilas Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Hakim Agung Sudrajad Dimyati merupakan hakim karier. Pada 2013, dia pernah menjadi berita karena dituding menyuap anggota DPR di toilet saat mengikuti fit and proper test Hakim Agung. Berita ini kemudian terkenal dengan istilah "lobi toilet".
Tudingan itu tak terbukti, nama Sudrajad Dimyati direhabilitasi. Dia juga tidak lolos seleksi.
ADVERTISEMENT
Pada masa selanjutnya, Sudrajad Dimyati mengikuti seleksi Hakim Agung lagi dan lolos.