Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Jaga Pemilu Temukan Anomali Pilpres 2024: Suara 01, 02 Naik, Suara 03 Dikurangi
1 April 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lembaga independen Jaga Pemilu temukan anomali di Pilpres 2024. Dari tiga cluster yang dilihat, terdapat perbedaan suara dengan yang tertera di Sirekap KPU.
ADVERTISEMENT
Luki Djani, ketua tim pemantauan Jaga Pemilu, berujar ada paslon yang dapat kenaikan lebih dari 1 juta suara tapi ada pula paslon yang suaranya turun lebih dari 500 ribu suara.
“Jadi perbandingan yang kami lakukan terhadap ketidaksesuaian suara itu ada 3 cluster, Penjaga KPU, Pejuang KPU, dan Relawan Penjaga Pemilu,” ujar Luki dalam konferensi pers yang digelar Senin (1/4) di Permata Building, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kalau dilihat dari Penjaga KPU, di Paslon 01 terdapat kenaikan suara sebesar 862.000. Kemudian paslon 02 terdapat kenaikan sebesar 1.032.000. Sedangkan paslon 03 terdapat penurunan suara sebesar 17.300 suara.
Kalau dilihat dari cluster Pejuang Pemilu, untuk paslon 01 terdapat pengurangan suara sebesar 574.000 suara. Paslon 02 mengalami peningkatan 296.000 suara, sedangkan Paslon 03 penurunan kurang lebih 1.000 suara.
ADVERTISEMENT
Terakhir cluster Relawan Penjaga Pemilu, di Paslon 01 terdapat pengurangan 5.700 suara, Paslon 02 terdapat pengurangan 213.000 suara, Paslon 03 mengalami pengurangan 47.900 suara.
“Temuan dari masing-masing cluster beda tapi kalau kita lihat di daerah secara konsisten 3 provinsi tergemuk di Jawa yaitu Jabar, Jateng, Jatim adalah terbesar untuk lintas suara tersebut,” ujar Luki.
Perbedaan suara signifikan berikutnya terjadi di DKI Jakarta, diikuti dengan Sumatra Barat. Luki menegaskan meski tiap daerah ada perbedaan, dari hasil temuan mereka, tiga daerah dengan anomali tertinggi tetap berada di Jabar, Jateng, dan Jatim.
Sementara itu Ketua Tim Hukum Jaga Pemilu, Rusdi Marpaung, menegaskan perbedaan sekecil apa pun suara di lapangan dengan hasil KPU harusnya layak ditelusuri dan ditindak lanjuti.
ADVERTISEMENT
"Tentu harusnya ini menjadi bagian dari antisipasi publik ya ketika publik melaporkan bilik informasi. Bagaimana bagi Bawaslu mestinya mau sekecil apa pun informasi itu sangat berarti untuk bagian dari tindak lanjut yang jadi wewenang Bawaslu," tutur Rusdi.
Sementara pada 20 Maret 2024, KPU telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan pasangan nomor urut 02 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara (58,58 %).
Dengan penetapan hasil Pemilu 2024 khususnya Pemilihan Presiden tersebut, kubu pasangan 01 dan 03 kompak menolak dan memilih melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalih Pemilu 2024 banyak ditemukan kecurangan.
ADVERTISEMENT