Jakarta Kembali PSBB Transisi: Gym Diizinkan Buka, Kapasitas Maksimal 25%

11 Oktober 2020 12:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fisik di Gym. Foto: Shutter Stock/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fisik di Gym. Foto: Shutter Stock/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan PSBB transisi setelah kasus corona di ibu kota melandai. PSBB transisi di Jakarta akan berlaku mulai besok, Senin (12/10) hingga 25 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI juga mengeluarkan protokol khusus industri pariwisata selama pemberlakuan PSBB transisi. Salah satu yang diatur yaitu mengenai pusat kebugaran atau gym.
Pengaturan PSBB Transisi DKI Jakarta 12-25 Oktober 2020. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Menurut paparan Pemprov DKI, pusat kebugaran atau gym di Jakarta bisa langsung beroperasi pada masa PSBB transisi. Jam operasional adalah pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Namun, ada beberapa pengetatan yang diberlakukan. Pertama, kapasitas maksimal 25 persen. Kedua, jarak antar orang atau antar alat minimal 2 meter.
"Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor)," tulis protokol khusus industri pariwisata yang dikeluarkan Pemprov DKI, Minggu (11/10).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Yuddy Cahya Budiman/REUTERS
Aturan lain, para angggota gym diminta untuk menerapkan SOP atau protokol kesehatan ketat pada area yang dipakai bersama. Selain itu, fasilitas indoor harus dilengkapi alat pengatur sirkulasi udara.
ADVERTISEMENT
Terakhir, petugas yang bertugas di gym harus memakai masker.
"Petugas memakai masker, face shield dan sarung tangan," tulis paparan Pemprov DKI.