Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Formula E, Politikus PDIP Tetap Ingin Interpelasi

17 Oktober 2021 11:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
Balapan Formula E "ePrix de Paris" di sekitar Monumen Invalides di Paris pada 27 April 2019. Foto: AFP/ KENZO TRIBOUILLARD
zoom-in-whitePerbesar
Balapan Formula E "ePrix de Paris" di sekitar Monumen Invalides di Paris pada 27 April 2019. Foto: AFP/ KENZO TRIBOUILLARD
ADVERTISEMENT
Jakarta resmi menjadi tuan rumah gelaran balap Formula E yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 Juni 2022. Namun, masih ada beberapa pihak yang belum setuju dengan gelaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak yang mengatakan bahwa Formula E dilakukan tanpa kajian serta telah melanggar aturan perundang-undangan.
“Sikap Pemprov untuk menyelenggarakan Formula E yang bersikeras walau harus menentang aturan sesuai UU, rekomendasi BPK agar kaji ulang, kondisi COVID dalam status PPKM, dan keperluan masyarakat akan UMKM sangat memprihatinkan,” ujar Gilbert dalam keterangannya, Minggu (17/10).
Jakarta resmi tuan rumah formula e. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Karena itu, Gilbert meminta kepada Pemprov DKI untuk menjawab semua dugaan tersebut di rapat paripurna interpelasi terkait pengajuan ajang balap Formula E.
“Seharusnya ini semua dijawab terbuka dengan resmi di Paripurna DPRD dengan interpelasi yang diajukan DPRD. Dengan majunya diajukannya Formula E ini, maka interpelasi akan tetap diajukan agar semua jelas dan rakyat tidak dirugikan,” ujar Gibert.
ADVERTISEMENT
Menurut Gilbert, terkait soal lokasi balap Formula E, 3 opsi lokasi pengganti Monas yakni Gelora Bung Karno (GBK) sudah ditolak pada 2019-2020, lalu pemilihan pulau reklamasi, kata dia, telah dinyatakan BRIN memiliki masalah penurunan permukaan tanah.
Selain itu, sekalipun perjanjian MoU baru misalnya B2B, kata dia, karena Jakpro tidak terbuka soal isinya dan dianggap sudah menggunakan uang rakyat sebanyak Rp 560 miliar.
“Kita menduga tidak ada swasta yang terlibat, tetapi keras dugaan menggunakan uang CSR. Hal yang juga sangat disediakan adalah sikap Kemendagri yang standar ganda. Pada saat APBD-P terlambat diajukan, mereka proaktif mengatakan agar dibuat jadi Pergub sesuai UU. Pelanggaran UU dalam rangka Formula E ini tidak disikapi yang sama,” ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Lanjut dia, Gilbert meminta kepada BPK dan KPK untuk bersikap tegas kepada Pemprov DKI terkait dugaan adanya potensi kerugian negara apabila gelaran Formula E akan tetap diselenggarakan.
“BPK juga seharusnya proaktif menyurati Pemprov soal kajian ulang yang belum dilaksanakan. KPK juga harusnya melihat besarnya uang yang sudah keluar dan potensi kerugian negara yang bisa terjadi tanpa kajian,” jelas dia.
“Hal yang ditunjukkan KPK soal addendum Aetra oleh Gubernur tanpa persetujuan DPRD dan wanprestasi. Seharusnya semua bekerja demi kebaikan rakyat,” ucap dia.

Kata Anies

Suasana pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melihat Formula E. Foto: Dok. Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengomentari soal rencana hak interpelasi yang dilayangkan PDIP dan PSI. Dia menilai, itu merupakan hak anggota dewan dan sudah menempel pada setiap anggota DPRD. Tapi, bagi dia yang penting saat ini keselamatan warga.
ADVERTISEMENT
"Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," ujar Anies kepada wartawan, usai peletakan batu pertama Masjid At Tabayyun di Kompleks TVM Jumat (27/8).
"Bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi, yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik," tambah dia.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews