Jakarta Sudah Terapkan Pembatasan Tingkat RW, Begini Kondisinya di Rawajati

28 Januari 2021 11:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyemprotkan disinfektan di jalan gang, Kelurahan Rawa Jati. Foto: Kelurahan Rawa Jati
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyemprotkan disinfektan di jalan gang, Kelurahan Rawa Jati. Foto: Kelurahan Rawa Jati
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi memerintahkan langkah khusus berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW setelah kasus corona nasional menembus 1 juta kasus. Hal ini disampaikan Wakil Ketua III KPC-PEN sekaligus Menko PMK, Muhadjir Effendy.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, Jakarta sudah lama menerapkan pembatasan skala mikro ini. Pemprov DKI Jakarta menamakannya Wilayah Pengendalian Ketat (WKP).
Wilayah ini dibagi ke dalam RW. Penentuannya lewat tingkat kecepatan penularan corona di satu daerah.
DKI Jakarta telah mengkategorikan RW yang masuk dalam zona rawan atau zona merah corona. Data terakhir mencatat, ada 54 RW di Jakarta masuk daftar zona rawan corona. Salah satu kelurahan dengan RW zona rawan terbanyak ada di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari per 21 Januari 2021, tercatat ada 5 RW di Kelurahan Rawajati yang masuk dalam zona rawan, yakni RW 11, RW 03, RW 09, RW 06, dan RW 01.

Lantas bagaimana pembatasan dan penanganan corona pada zona rawan di Kelurahan Rawajati?

Pemberian bantuan kepada warga di Kelurahan Rawa Jati. Foto: Kelurahan Rawa Jati
Lurah Rawajati Rudi Budijanto menjelaskan, selama menjadi zona merah, memang tidak ada penutupan jalan atau wilayah di kawasan tersebut. Tapi, ada tim dari gugus tugas wilayah dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang menjaga di setiap pintu masuk ke wilayah itu.
ADVERTISEMENT
Penerapan 3M tentu sudah menjadi kewajiban yang tak bisa dibantah di wilayah ini. Bahkan, warga menambah dengan satu kewajiban lagi, yakni menghindari kerumunan.
Gugus tugas kelurahan bersama Gugus RW dan RT lalu melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kasus-kasus positif ditemukan.
Kemudian, Gugus Tugas akan berkeliling memberikan imbauan kepada warga secara berkala. Juga memasang spanduk yang menginformasikan saat ini wilayah tersebut masuk dalam zona merah.
"Jalan masih (dibuka). Cuma ada pembatasan ini aja, kita spanduk informasi zona merah. Kalau jalan itu kan jalan lingkungan ya," ujar Rudi saat dihubungi, Kamis (28/1).
Zona Rawan DKI di Kelurahan Rawa Jati. Foto: Kelurahan Rawa Jati
"Kita penanganannya yang pasti pertama prosesnya dari orang, warga positif atau ngadu ke Puskesmas untuk diswab setelah itu dilakukan tracing, kontak erat. Terus dilakuin penyemprotan disinfektan dari pemadam, dari kita macam-macamlah. Terus satu lagi kita sosialisasi keliling," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Meski tak ada penutupan jalan atau wilayah, Rudi menyebut seluruh masjid yang ada di lingkungan zona rawan tetap dilarang menggelar salat Jumat. Penutupan masjid dilakukan hingga dinyatakan sebagai zona hijau.
"Penutupan wilayah RW itu yang ada masjid enggak laksanakan salat Jumat. Salat Jumat tidak boleh melaksanakan. Pokoknya ada pembatasan itu. Kalau salat Jumat kan ramai," tutur dia.
Pemberian bantuan kepada warga di Kelurahan Rawa Jati. Foto: Kelurahan Rawa Jati
Tak hanya itu, sebagai tindak lanjut masih tingginya kasus corona di Rawajati, Gugus Tugas juga menempel stiker di rumah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Sehingga, tetangga sekitarnya tahu dan bisa melakukan antisipasi.
Bagi warga yang melakukan isolasi mandiri, dapat mengajukan ke Dinas Sosial setempat untuk bisa mendapatkan bansos COVID-19.
"Jadi khusus untuk isolasi mandiri itu, bansos COVID khusus yang isolasi di rumah. Kalau yang isolasi ke Wisma Atlet itu enggak [dapat]," jelasnya.
Pemberian bantuan kepada warga di Kelurahan Rawa Jati. Foto: Kelurahan Rawa Jati
Selama penyaluran bansos, Rudi memastikan seluruh petugas yang berkeliling di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bantuan hanya diberikan di depan pintu pagar, tanpa melakukan interaksi jarak dekat dengan pasien yang menjalani isolasi.
ADVERTISEMENT
"Kasihnya juga caranya ketok pintu, taruh depan pintunya, kita jaga jarak 10 meter baru kita ngobrol ini bantuan," tuturnya.
Sementara Gugus RT bertugas untuk menjaga warga yang isolasi mandiri agar tidak bepergian ke luar rumah selama masa isolasi.