Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk di Jambi

8 Januari 2022 1:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajaran Kejaksaan di Jambi untuk melakukan operasi intelijen memberantas mafia pupuk. Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
ADVERTISEMENT
"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk." kata Burhanuddin, dalam keterangan yang dibagikan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Jumat (7/1).
Burhanuddin mengatakan, Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.
Burhanuddin mengutip data dari situs Kementerian Informasi dan Informatika yang menyebut Provinsi Jambi mendapatkan Penghargaan di Bidang Pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat ke-lima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.
Selain itu, dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Jambi menduduki peringkat ketiga.
"Hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan," ucap Burhanuddin.
Ilustrasi stok pupuk subsidi. Foto: Ditjen PSP Kementan
Dari data tersebut, Burhanuddin mengatakan bahwa keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional.
ADVERTISEMENT
"Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan dan oleh karena itu sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujar Jaksa Agung.
Atas dasar itulah, Burhanuddin meminta kepada jajaran Kejaksaan di Jambi melakukan operasi intelijen. Guna mencegah dan menumpas mafia pupuk.
"Segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi, cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," pungkas dia.
ADVERTISEMENT