Jaksa Agung Rotasi Belasan Wakil Kajati hingga Direktur di Kejagung

21 Februari 2022 17:32 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin mutasi dan rotasi sejumlah pejabat eselon di tubuh Kejaksaan RI. Ada belasan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi hingga sejumlah pejabat setingkat direktur masuk dalam daftar tersebut.
ADVERTISEMENT
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Kejaksaan Agung RI
Surat Keputusan Jaksa Agung itu ditandatangani pada 18 Februari 2022 oleh ST Burhanuddin. Siapa saja mereka?
ADVERTISEMENT
Dalam surat keputusan Jaksa Agung pun termuat 18 pejabat yang menepati posisi Kepala Kejaksaan tingkat Provinsi. Mulai dari Mia Mia Amiati yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hingga Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten.