Jaksa Agung: Saya Tahu Masih Ada Oknum yang Cari Untung, Hentikan!

13 November 2019 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanudin di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (8/11). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanudin di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (8/11). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan anak buahnya agar tidak mencari keuntungan pribadi dalam menangani suatu perkara. Sebab berdasarkan informasi yang ia terima, hingga kini masih ada oknum jaksa yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri.
ADVERTISEMENT
Hal itu ia sampaikan dalam Rakornas Forkopimda yang dihadiri para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Acara yang digelar Kemendagri itu turut dihadiri para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia.
“Saya sadar dan teman-teman para Kejati, Kejari, tahu bahwa masih ada oknum-oknum di penegak hukum ini, di semua level masih memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi. Saya minta hentikan itu,” ujar Burhanuddin dalam Rakornas di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (13/11).
Menurut Burhanuddin, penegakan hukum tidak akan pernah baik jika aparatnya masih bermain-main. Ia menganalogikan hal tersebut dengan membersihkan rumah dengan sapu yang kotor.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (7/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Kami menginginkan adalah mari menyapu bersih dengan sapu yang bersih. Kita tidak bisa menyapu bersih kalau sapunya juga kotor,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ia ingin jajaran kejaksaan menghentikan tindakan korup itu. Sehingga citra kejaksaan bisa membaik. Sebab sejauh ini, kata Burhanuddin, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa masih sangat rendah.
“Mari kita menjaga, membangkitkan kepercayaan kembali yang pada waktu ini begitu rendahnya nilai penegak hukum di dalam masyarakat,” tuturnya.
“Mari kita bersama membangkitkan kembali kewibawaan penegak hukum dan tentunya menjaga jangan sampai seorang penegak hukum melakukan tindak pidana,” tutupnya.