Jaksa Agung: Sejak Pandemi, 38 Jaksa Meninggal karena Corona

22 Juli 2021 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik JAMPidmil Laksda TNI Anwar Saadi. Foto: Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik JAMPidmil Laksda TNI Anwar Saadi. Foto: Kejagung
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, sejak pandemi corona hingga 16 Juli 2021, sebanyak 52 orang pegawai Kejaksaan meninggal akibat virus tersebut. Sebanyak 38 di antaranya adalah jaksa dan 14 orang lainnya pegawai tata usaha.
ADVERTISEMENT
"Dari catatan yang ada total ada 52 orang pegawai kejaksaan yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 orang jaksa dan 14 orang pegawai tata usaha per tanggal 16 Juli 2021," kata Burhanuddin dalam amanat yang disampaikan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Kamis (22/7) dikutip dari Antara.
Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 ini, Burhanuddin mengawali amanatnya dengan menyampaikan penghormatan kepada insan Adhyaksa yang telah meninggal dunia, serta mendoakan mereka yang terpapar bisa kembali sembuh seperti sediakala.
Proses pelepasan jenazah Hendry Gunawan, jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Karawang yang meninggal dunia karena corona, Jumat (16/7). Foto: Dok. Istimewa
Menurut dia, sejak awal pandemi COVID-19 melanda Indonesia, virus itu telah menginfeksi banyak orang bahkan hingga meninggal dunia. Tidak terkecuali insan Adhyaksa juga banyak yang terpapar.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, kata Burhanuddin, masih ada beberapa insan Adhyaksa yang tengah berjuang untuk sembuh dari paparan COVID-19. Untuk itu, ia pun memberikan dukungan bagi mereka.
"Semoga lekas pulih dan kembali beraktivitas," katanya.
Sedangkan untuk mereka yang telah meninggal dunia, Burhanuddin juga mengajak segenap insan Adhyaksa untuk mendoakan agar almarhum dan almarhumah yang telah menghadap Sang Pencipta diterima amal ibadahnya.
"Marilah kita mendoakan agar para almarhum dan almarhumah diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang," ujar Burhanuddin.
Proses pelepasan jenazah Hendry Gunawan, jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Karawang yang meninggal dunia karena corona, Jumat (16/7). Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, Burhanuddin mengajak untuk memaknai Hari Bhakti Adhyaksa sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini serta merumuskan langkah-langkah apa yang hendak dilakukan ke depan.
ADVERTISEMENT
Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya.