Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung soal Jiwasraya: Periksa 130 Saksi, Jerat 5 Tersangka

16 Januari 2020 13:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melaporkan perkembangan kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Terdapat 11 poin perkembangan kasus yang disampaikan.
ADVERTISEMENT
Burhanuddin menyebut pihaknya telah memeriksa 130 saksi dan dua ahli dalam penyidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp 13,7 triliun itu. Sebanyak lima orang sudah dijerat sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," kata Burhanuddin dalam paparannya di Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/1).
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Para tersangka ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokro; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk, Heru Hidayat. Kelimanya sudah ditahan.
Berikut 11 poin terkait kasus Jiwasraya yang disampaikan ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR:
ADVERTISEMENT
1. Telah terjadi penyimpangan dalam penjualan produk Js saving plan dan investasi saham dan reksa dana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT asuransi Jiwasraya.
2. Perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigasi.
3. Penyidik kejagung dan tim pemeriksa bpk sepakat berkoordinasi untuk penyediaan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara.
4. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan beberapa tempat antara lain adalah PT Trada Alam Mineral, kemudian PT Pol Advista Aset Manajemen, PT Milenium Manajemen Finansial Aset Manajemen. Sebanyak 115 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset serta kami juga mengkloning apa yang kami dapat dalam IT
5. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelusuran transaksi yng mencurigakan terhadap pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal PT asuransi Jiwasraya
ADVERTISEMENT
6. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada OJK untuk dilakukan pemeriksaan audit forensik dalam penyidikan perkara a quo
7. Kami telah melakukan pemeriksaan ahli dan ahli perasuransian dari OJK
8. Melakukan koordinasi, komunikasi secara intensif dengan pihak manajemen PT asuransi Jiwasraya
9. Tim penyidik telah menginventarisasi dan menganalisa surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan
10. Kami telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dgn perkara asuransi Jiwasraya
11. Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten