Jaksa Agung Tunda Eksekusi Terpidana Mati Narkoba: Rencana Awalnya Mei 2020

29 Juni 2020 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi eksekusi mati. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi eksekusi mati. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba masih akan dilanjutkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Bahkan, kata Burhanuddin, pihaknya sudah berencana mengeksekusi mati para terpidana narkoba pada Mei. Namun rencana itu harus ditunda lantaran adanya pandemi corona.
Padahal, Burhanuddin mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi lain seperti Kemenlu. Mengingat terpidana mati yang akan dieksekusi berasal dari negara lain.
"Kami rencanakan eksekusi mati narkoba bulan Mei kemarin. Sudah konsultasi lintas instansi karena pengaruhnya dengan WN lain. Saya bicara dengan Menlu dan pada waktu sebelum pandemi bulan Mei kami sudah persiapan," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin (29/6).
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers barang bukti dari terdakwa Kokos Jiang alis Kokos Lio Lim di Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ia menyebut terpidana mati kasus narkoba kebanyakan WN Nigeria dan China. Sehingga diperlukan koordinasi lintas intansi meskipun kewenangan eksekusi berada di tangan Kejagung.
ADVERTISEMENT
"Kebanyakan pelakunya WN Nigeria, (WN) Eropa sedikit, dan (WN) China (terbanyak) kedua. Dan infonya kalau lakukan hukuman mati di sini, teman-teman WNI yang ada tindak pidananya di situ ada reaksi. Ini yang mudah-mudahan kami selesaikan sehingga tidak timbulkan permasalahan internasional, terutama kondisi Indonesia di PBB," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Burhanuddin, dengan kondisi pandemi corona saat ini, Kejagung akan kembali mengkaji apakah eksekusi mati tetap dilanjutkan atau tidak.
Sebagai informasi, terakhir kali Kejagung melaksanakan eksekusi mati pada 2016. Saat itu di era Jaksa Agung M Prasetyo, Kejagung telah melaksanakan eksekusi sebanyak 3 tahap dengan jumlah napi yang ditembak mati berjumlah 18 orang.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.