Jaksa Agung Ungkap 6 Kasus Perhatian Publik 2022, Termasuk Kasus Brigadir Yosua

23 November 2022 14:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung RI, Burhanuddin saat di di Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Senin (27/6/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung RI, Burhanuddin saat di di Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Senin (27/6/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap penanganan kasus tindak pidana umum apa saja yang menarik perhatian sepanjang Januari hingga November 2022. Di antaranya adalah perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dan peristiwa Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Burhanuddin saat pemaparan evaluasi kerja Kejaksaan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/11).
"Perkara yang menarik perhatian publik yang ditangani bidang tindak pidana umum [JAMpidum] adalah pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Burhanuddin.
Lalu ada juga peristiwa stadion Kanjuruhan, perkara perbankan dengan modus kredit fiktif perusahaan Indosurya, serta perkara ujaran kebencian dengan tersangka Alvin Lim.
Investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz juga menjadi perhatian masyarakat. Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Namun belakangan, jaksa mengajukan banding karena harta sitaan Indra Kenz tidak dikembalikan ke korban, tapi disita negara.
"Keenam perkara narkoba atas nama Teddy Minahasa dan lain-lain," tambah Burhanuddin.
Terdakwa Ferdy Sambo keluar dari ruang persidangan usai jalan sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Secara keseluruhan, jelas Burhanuddin, bidang tindak pidana umum Kejaksaan sepanjang 2022 telah menangani perkara sebanyak:
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) salurkan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa Cianjur, Selasa (22/11). Foto: Dok. Kejagung
Sementara di bidang tindak pidana khusus, sepanjang tahun 2022, JAMPidsus telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.482 perkara. Kemudian penyidikan sebanyak 1.515 perkara, penuntutan 1.897 perkara, upaya hukum 609 perkara dan eksekusi sebanyak 971 perkara.
Perkara yang menarik perhatian meliput penindakan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia yang diduga rugikan negara hingga Rp 8,8 triliun.
Perkara dugaan korupsi lain yang menarik perkataan adalah kasus Krakatau Steel, dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton, perkara ekspor garam hingga dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
ADVERTISEMENT
Di antara yang juga tak kalah menarik perhatian publik adalah dugaan korupsi CPO atau minyak goreng dan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Duta Palma Group yang diduga rugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 78 triliun.
"Tiga, perkara penindakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO [...] perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh Duta Palma Group," ungkap Burhanuddin.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Khusus dalam tindak pidana khusus, Burhanuddin mengatakan kerap menemui kendala berupa kurangnya anggaran penanganan perkara, kurangnya tenaga SDM dalam mendukung kegiatan penanganan perkara, hingga kurangnya sarana prasarana.
Kendala lain yang bersifat teknis juga kerap dijumpai. Baik pada proses penyidikan penuntutan dan eksekusi maupun dalam upaya eksaminasi dalam upaya hukum luar biasa. Salah satu kendala teknis yang disebut Jaksa Agung adalah keterlambatan eksekusi karena salinan putusan dari pengadilan juga kerap tak tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Sering terjadinya perbedaan pendapat antara penyidik dengan BPKP terkait perhitungan kerugian negara juga dinilai salah satu kendala.