Jaksa Geledah Kantor Dinas Pertanahan DIY

12 Juli 2023 14:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Kejati DIY membawa koper hingga CPU dari kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Rabu (12/7).
 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Kejati DIY membawa koper hingga CPU dari kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Rabu (12/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY selama 4,5 jam menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta, Rabu (12/7).
ADVERTISEMENT
Keluar sekitar pukul 13.10 WIB, petugas tampak membawa koper dan komputer atau CPU. Penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa atau TKD.
"Iya (penggeledahan) di ruang kepala (Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno)," kata salah seorang penyidik.
Koper warna hitam dan beberapa barang itu kemudian dibawa ke mobil Toyota Innova.
Penyidik Kejati DIY membawa koper hingga CPU dari kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Rabu (12/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin membenarkan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus tanah kas desa. Ini merupakan pengembangan kasus PT Deztama Putri Sentosa.
Pt Deztama Putri Sentosa tak lain perusahaan yang dipimpin Robinson Saalino yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pemanfaatan TKD Caturtunggal, Kabupaten Sleman.
Selain kantor, Kejati DIY juga menggeledah rumah milik Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno.
ADVERTISEMENT
"Hari ini ada dua lokasi rumah sama kantor. Iya (rumah Krido)," kata Anshar melalui sambungan telepon.
Sekretaris Dispertaru Wahyu Budi Nugroho membenarkan penggeledahan ini. Petugas datang sejak pukul 09.00 WIB.
Penyidik Kejati DIY membawa koper hingga CPU dari kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Rabu (12/7). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Tadi sekitar jam 9. Tadi Kejaksaan Tinggi datang ke tempat kami dalam rangka pemeriksaan untuk beberapa hal yang diperlukan. Kami hanya membantu memfasilitasi kerja dari Kejati," kata Wahyu di lokasi.
Wahyu membenarkan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus TKD. Beberapa dokumen dan CPU juga dibawa petugas.
"Itu terkait TKD. Cuma kasusnya apa saya nggak menanyakan, sih," katanya.