Jaksa KPK Tanya Sesmenpora soal Poco-Poco yang Anggarannya hingga Rp 20 M

4 Maret 2020 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersaksi di sidang lanjutan Imam Nahrawi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersaksi di sidang lanjutan Imam Nahrawi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Senam Poco-Poco dalam rangka menyambut Asian Games 2018 menjadi salah satu pembahasan dalam sidang dugaan korupsi eks Menpora Imam Nahrawi. Dalam sidang yang menghadirkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto sebagai saksi, jaksa menanyakan soal anggaran senam yang masuk dalam rekor dunia atau Guinness Book of World Record.
ADVERTISEMENT
"Pernah enggak, ada kegiatan yang tidak dianggarkan dari Menpora, tapi dilaksanakan kegiatan poco-poco yang mungkin pernah Saudara sampaikan?" tanya jaksa kepada Gatot dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/3).
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersaksi di sidang lanjutan Imam Nahrawi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Poco-poconya sih di Agustus 2018, dan di tahun 2016 ada permohonan dari Pak Menteri (Imam Nahrawi) kepada presiden akan ada poco-poco. Poco-poco nya sih bagus ya,” jawab Gatot.
“Kemudian disitu, disebutkan dalam surat, tidak akan menggunakan APBN,” imbuhnya.
Menurut Gatot, kegiatan itu kemudian menggunakan dana dari APBN senilai Rp 4 miliar. Selain itu, ada juga dana dari sponsor yang jumlahnya hingga Rp 20 miliar.
“Ada, sekitar Rp 4 miliar, sponsor Rp 17-20 miliar,” kata Gatot.
Gatot menilai dengan digunakannya APBN, maka ada ketidaksesuaian dengan apa yang disepakati antara Presiden dan Kemenpora.
ADVERTISEMENT
Ditambah lagi, APBN untuk poco-poco akhirnya berdampak pada pengurangan anggaran untuk kegiatan lain.
“Artinya poco-poco tidak ada konsentrasi yang dijanjikan presiden dengan fakta di lapangan,” kata Gatot.
Terdakwa Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara itu, Imam Nahrawi membantah jika pemecahan rekor tersebut menyalahi ketentuan. Dia menyatakan pemecahan rekor ini merupakan arahan langsung dari Presiden.
Ia menyayangkan penyataan Gatot yang menyiratkan kegiatan itu bermasalah.
“Poco-Poco ini adalah inisiatif dari Pak Presiden dan tentu Bapak (Gatot) sebagai birokrat mengamankan perintah presiden agar tidak melanggar UU dan disini menyampaikan bahwa ada motif-motif tertentu atas bantuan dari sponsor,” kata Imam.
Terdakwa Imam Nahrawi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Tapi di sini Bapak (Gatot) menyampaikan bahwa seakan-akan ada konflik kepentingan Poco-Poco,” sambungnya.
Imam Nahrawi pun menduga kesaksian dari Gatot itu dibuat-buat karena motif pribadi. Politikus PKB itu menuding istri Gatot, Lina, tak sepakat dengan kegiatan itu.
ADVERTISEMENT
“Ini pemecahan rekor dunia poco-poco bahwa di situ katakanlah karena kepanitiaannya tidak berkenan di hati istri Bapak, Ibu Lina,” kata Imam.