Jaksa Pinangki Diduga Beli Mobil BMW X5 dari Suap Djoko Tjandra
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pinangki dijerat sebagai tersangka pencucian uang lantaran diduga menyamarkan penerimaan suap senilai USD 500 ribu dari Djoko Tjandra. Diketahui uang tersebut diberikan terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tak dieksekusi ke penjara.
Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menduga salah satu hasil suap yang disamarkan Pinangki yakni mobil BMW X5.
"Diduga (mobil BMW X5) dari uang yang USD 500 ribu," ujar Febrie kepada wartawan, Selasa (1/9).
Adapun mobil BMW X5 tersebut telah disita Kejagung. Dugaan Pinangki menerima mobil BMW X5 terungkap dalam pemeriksaan sales PT. Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak, Yenny Praptiwi, sebagai saksi.
Febrie menyatakan penyidik terus mengejar aset-aset Pinangki lain yang diduga juga berasal dari hasil suap.
ADVERTISEMENT
"Ini akan terus dikembangkan sampai ada percepatan pemberkasan," ucapnya.