Mobil BMW yang disita Kejaksaan Agung dari Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Diduga Beli Mobil BMW X5 dari Suap Djoko Tjandra

1 September 2020 20:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil BMW yang disita Kejaksaan Agung dari Jaksa Pinangki. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil BMW yang disita Kejaksaan Agung dari Jaksa Pinangki. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Ia sebelumnya terlebih dahulu menjadi tersangka dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra.
ADVERTISEMENT
Pinangki dijerat sebagai tersangka pencucian uang lantaran diduga menyamarkan penerimaan suap senilai USD 500 ribu dari Djoko Tjandra. Diketahui uang tersebut diberikan terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tak dieksekusi ke penjara.
Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menduga salah satu hasil suap yang disamarkan Pinangki yakni mobil BMW X5.
"Diduga (mobil BMW X5) dari uang yang USD 500 ribu," ujar Febrie kepada wartawan, Selasa (1/9).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal/kumparan
Adapun mobil BMW X5 tersebut telah disita Kejagung. Dugaan Pinangki menerima mobil BMW X5 terungkap dalam pemeriksaan sales PT. Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak, Yenny Praptiwi, sebagai saksi.
Febrie menyatakan penyidik terus mengejar aset-aset Pinangki lain yang diduga juga berasal dari hasil suap.
ADVERTISEMENT
"Ini akan terus dikembangkan sampai ada percepatan pemberkasan," ucapnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten