Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap USD 500 Ribu Terkait Djoko Tjandra

12 Agustus 2020 9:31 WIB
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/@ani2medy
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Pinangki. Foto: Instagram/@ani2medy
ADVERTISEMENT
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga menerima suap miliaran rupiah dalam bentuk dolar AS.
ADVERTISEMENT
"Kemarin yang beredar di media maupun hasil Pemeriksaan Pengawasan diduga sekitar 500 ribu USD, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar ya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konpers pada Rabu (12/8) pagi.
"Dugaannya sekitar 500 ribu USD," sambung dia.
Meski demikian, penyidik masih mengusut jumlah pasti uang suap yang diduga diterima Jaksa Pinangki. Diduga, uang itu terkait dengan Djoko Tjandra.
"Jumlah masih dalam proses penyidikan apa yang didapat dari hasil pemeriksaan atau LHP masih dilakukan crosscheck atau penyidikan berapa sebenarnya jumlah diterima," kata dia.
Djoko Tjandra (kedua kiri) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Sebelumnya, nama Jaksa Pinangki mencuat setelah fotonya bersama Djoko Tjandra beredar di media sosial. Padahal saat itu, Djoko Tjandra berstatus buronan Kejaksaan Agung, tempat Jaksa Pinangki bekerja.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan bidang Pengawasan, Jaksa Pinangki diberi sanksi disiplin karena diduga bepergian sebanyak 9 kali ke luar negeri pada 2019 tanpa izin tertulis dari atasannya. Dua di antaranya diduga bertemu dengan Djoko Tjandra.
Alhasil, jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pengusutan pun berlanjut terhadap dugaan suap. Hingga kemudian penyidik menemukan bukti cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten