Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap USD 500 Ribu Terkait Djoko Tjandra
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kemarin yang beredar di media maupun hasil Pemeriksaan Pengawasan diduga sekitar 500 ribu USD, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar ya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konpers pada Rabu (12/8) pagi.
"Dugaannya sekitar 500 ribu USD," sambung dia.
Meski demikian, penyidik masih mengusut jumlah pasti uang suap yang diduga diterima Jaksa Pinangki . Diduga, uang itu terkait dengan Djoko Tjandra.
"Jumlah masih dalam proses penyidikan apa yang didapat dari hasil pemeriksaan atau LHP masih dilakukan crosscheck atau penyidikan berapa sebenarnya jumlah diterima," kata dia.
Sebelumnya, nama Jaksa Pinangki mencuat setelah fotonya bersama Djoko Tjandra beredar di media sosial. Padahal saat itu, Djoko Tjandra berstatus buronan Kejaksaan Agung, tempat Jaksa Pinangki bekerja.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan bidang Pengawasan, Jaksa Pinangki diberi sanksi disiplin karena diduga bepergian sebanyak 9 kali ke luar negeri pada 2019 tanpa izin tertulis dari atasannya. Dua di antaranya diduga bertemu dengan Djoko Tjandra.
Alhasil, jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pengusutan pun berlanjut terhadap dugaan suap. Hingga kemudian penyidik menemukan bukti cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: