Jaksa Protes Disebut Otak Nyungsang serta Menjijikkan dalam Pleidoi Habib Rizieq

14 Juni 2021 12:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
Habib Rizieq menjalani sidang tuntutan kasus data swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq menjalani sidang tuntutan kasus data swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum protes atas isi pleidoi Habib Rizieq terkait kasus data swab. Sebab, Habib Rizieq dinilai menggunakan kata-kata yang tidak pantas untuk menyerang jaksa.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan jaksa dalam pembacaan replik atau jawaban atas pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).
Dalam paparannya, jaksa menyebut bahwa pleidoi seharusnya berisi dalil-dalil untuk mematahkan tuntutan atau dakwaan. Namun, yang digunakan Habib Rizieq dalam pleidoi dinilai tidak berhubungan dengan perkara.
"Mengedepankan emosional apalagi menghujat dan mendiskreditkan satu sama lain sebagaimana yang dipertontonkan terdakwa," kata jaksa.
Jaksa keberatan dengan kata-kata yang dipakai Habib Rizieq dalam pleidoi. Kata-kata itu ialah:
"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan Terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan oleh yang mengaku dirinya berakhlakul karimah tetapi dengan mudahnya Terdakwa menggunakan kata-kata sebagaimana tersebut," ujar jaksa.
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (tengah), Direktur rumah sakit UMMI Andi Tatat (kiri) dan Habib Hanif Alatas (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Pleidoi Habib Rizieq itu ialah untuk menanggapi tuntutan 6 tahun penjara dalam kasus data swab di RS Ummi. Jaksa menilai Habib Rizieq terbukti menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS Ummi.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam pleidoi, Habib Rizieq menilai bahwa kasus yang menjeratnya ialah pelanggaran protokol kesehatan yang tidak layak dipidana. Ia menilai tuntutan jaksa terlalu sadis. Habib Rizieq pun meminta hakim untuk menjatuhkan vonis bebas.