Jaksa Singgung Gelar Imam Besar, Habib Rizieq Khawatir PN Jaktim Dikepung Umat

17 Juni 2021 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
Habib Rizieq sedang memimpin doa di aksi 212. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq sedang memimpin doa di aksi 212. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Habib Rizieq mengaku tidak marah karena jaksa menyinggung soal gelar Imam Besar. Sebab Habib Rizieq mengaku tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai Imam Besar. Menurut dia, gelar itu diberikan umat Islam.
ADVERTISEMENT
"Karenanya hinaan JPU terhadap istilah ”Imam Besar” bukanlah hinaan JPU terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah," kata Habib Rizieq membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).
"Akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh Umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," sambung dia.
Habib Rizieq Syihab disambut pendukungnya setibanya di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Habib Rizieq mengaku justru khawatir bahwa disinggungnya gelar Imam Besar akan ditafsirkan umat Islam sebagai tantangan. Ia mengkhawatirkan umat Islam mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur akibat ucapan jaksa itu.
"Saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh Umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung Sidang Terakhir yaitu Sidang Putusan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang akan datang," kata Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para Pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman," sambung dia.
Habib Rizieq mengingatkan jaksa untuk lebih berhati-hati dalam ucapan. Sebab, hal itu bisa mengundang provokasi.
"Saya tidak bisa membayangkan di masa Pandemi yang semakin parah ini, bagaimana jika jutaan pecinta yang kemarin menyambut kepulangan saya di bandara, terprovokasi oleh tantangan JPU, lalu berbondong-bondong mendatangi pengadilan ini dari segala penjuru," kata Habib Rizieq.
"Apalagi jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016, terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 Tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka, maka saya lebih tidak bisa membayangkannya lagi," sambung dia.
ADVERTISEMENT