Jalani Rekonstruksi di Subang, Yosep Tetap Tak Akui Bunuh Istri dan Anaknya

22 November 2023 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yosep Hidayah saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan ibu-anak di Subang, Rabu (22/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Yosep Hidayah saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan ibu-anak di Subang, Rabu (22/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak: Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan tersebut yakni rumah korban di Jalancagak, Subang, Rabu (22/11).
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi diikuti oleh dua tersangka, yakni Yosep Hidayah dan Muhamad Ramdanu. Sementara tiga tersangka lain diperankan oleh pemeran pengganti.
Tiga tersangka lain tersebut Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Mereka sempat hadir ke lokasi rekonstruksi namun, kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Rekonstruksi berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 13.30 WIB. Ada 95 adegan yang diperagakan para tersangka.
Adegan 20 hingga 70 dilakukan di dalam rumah. Sementara sisanya dilakukan di luar rumah hingga adegan ke-90. Kemudian adegan 91-95 kembali ke dalam rumah.
Dalam rekonstruksi yang jadi tontonan warga ini, ditunjukkan Yosep, Danu, Abi Aulia, dan Arighi membawa kedua jenazah korban dari kamar mandi ke mobil Alphard. Di bagasi mobil tersebutlah jasad korban ditemukan pertama kali.
ADVERTISEMENT
Selain itu dalam rekonstruksi juga ditunjukkan saat Danu membersihkan darah di dalam rumah tersebut.
Yosep Hidayah saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan ibu-anak di Subang, Rabu (22/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
Meski menjalani seluruh adegan rekonstruksi tersebut, Yosep tetap tidak mengakui membunuh anak kandung dan istrinya itu. Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya hanya mengikuti perintah penyidik.
"Yosep ikut rekonstruksi hanya ikuti perintah penyidik untuk memperagakan adegan sesuai keterangan Danu," katanya usai rekonstruksi.
Menurut Rohman, kliennya hingga kini tidak mengakui apa yang dituduhkan Danu.
"Yosep tetap sesuai keterangan di awal, dirinya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan Danu seperti yang diperagakan dalam rekonstruksi hari ini," ucapnya.
"Yosep hanya menjalankan rekonstruksi sesuai keterangan Danu, dan tak pernah melakukan sesuai apa yang dituduhkan Danu," imbuhnya.
Sementara terkait ketidakhadiran Mimin dan dua anaknya, Rohman mengatakan karena mereka merasa tidak pernah ada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
ADVERTISEMENT
"Mimin dan kedua anaknya hadir di TKP menolak ikut rekonstruksi. Karena klien kami tak pernah merasa ada di TKP saat peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu," pungkasnya.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun baru terungkap pada Oktober 2023 berkat pengakuan Danu, keponakan korban.
Polisi lalu menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).