Jalur Sepeda di Jalan Pemuda: Diserobot Motor, Jadi Jalur Lawan Arah

26 November 2019 9:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalur sepeda di jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (26/11) Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalur sepeda di jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (26/11) Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda. Dalam Pergub itu diatur kendaraan yang dapat melintas di jalur sepeda yaitu sepeda, sepeda listrik, otopet, skuter, hoverboard, dan unicycle.
ADVERTISEMENT
Selain kendaraan tersebut, dikenakan sanksi sesuai undang-undang lalu lintas jalan raya. Memasuki hari kedua pemberlakuan jalur sepeda, Selasa, (26/11), ternyata masih banyak pengendara motor yang melanggar aturan.
Pantauan kumparan sejak pukul 08.00 WIB, sejumlah pengendara motor masih melintas di jalur sepeda yang ada di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Padahal kondisi jalan dalam keadaan lancar.
Ramai pengendara motor menurunkan penumpang, menutup jalur sepeda di Jalan Pemuda, depan UNJ kampus A, Selasa (26/11). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Beberapa pemotor yang melintasi jalur sepeda adalah mereka yang melawan arus. Ada juga pengemudi ojek yang menaikkan atau menurunkan penumpangnya di jalur sepeda.
Misalnya seperti di jalan yang ada di depan Kampus A Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Banyaknya pemotor yang berhenti hingga menutup jalur sepeda.
"Karena penumpangnya minta turun di sini, lagi pula halte untuk menurunkan penumpang lumayan jauh," kata salah satu pengemudi ojek yang berhenti di jalur sepeda.
ADVERTISEMENT
Tapi, bukan hanya pemotor yang melanggar peraturan di jalur sepeda. Ada juga pesepeda justru yang melanggar peraturan seperti berkendara di luar jalur sepeda dan melaju dengan kecepatan penuh.
Selain itu, terlihat juga pengendara sepeda yang melintas melawan arus di samping jalur Transjakarta.
Hingga pukul 08.45 WIB, belum nampak petugas yang menindak para pelanggar di jalur sepeda yang ada di Jalan Pemuda. Hanya ada beberapa polisi lalu lintas, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang menjaga kelancaran lalu lintas di perempatan jalan.
Pengendara sepeda berkendara di luar jalur sepeda, Selasa (26/11). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan