Jam Malam di Aceh Untuk Cegah Corona Dikeluhkan Warga Bak Darurat Militer

2 April 2020 23:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas TNI memberlakukan jam malam di Aceh untuk memutus penyebaran virus corona. Foto:  Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas TNI memberlakukan jam malam di Aceh untuk memutus penyebaran virus corona. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah tiga malam Busri berdiri di bawah fly over (jalan layang) Simpang Surabaya, Banda Aceh. Setelah diberlakukannya jam malam, ia ditugaskan untuk memonitor masyarakat yang melintas di sana demi mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
“Berhenti dulu, berhenti, mau ke mana?” tanya Busri menyetop seorang pemotor yang melintas di depannya. “Tidak bisa lurus, jalan sudah ditutup. Ambil jalur kanan saja,” dia menunjuk ke arah Jalan Lueng Bata.
Sambil memegang pentungan di tangan kanan. Busri tampak cukup tegas menasehati warga yang lewat. Meski begitu, di balik penutup wajahnya Busri masih memberikan toleransi bagi pemotor yang memberikan alasan jelas. Seperti kembali ke rumah setelah selesai bekerja.
Petugas TNI memberlakukan jam malam di Aceh untuk memutus penyebaran virus corona. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Busri merupakan anggota dari Batalyon Infanteri 112/Raider Kodam Iskandar Muda. Di Simpang Surabaya, ia bertugas bersama 5 orang rekannya. Dia tidak mau disebut pangkatnya. "Panggil saja saya Busri," ujarnya dengan ketegasan.
Selama pemberlakukan itu, suasana malam di Ibu Kota Provinsi Aceh sepi. Sangat kontras dibanding dengan hari-hari biasa, tidak ada lagi warung-warung kopi yang biasanya dipenuhi warga. Begitu juga dengan pusat pertokoan di kota Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
“Malam ketiga kami berjaga ini sudah agak berbeda. Masyarakat sudah sangat patuh, baru pukul 21.00 WIB saja, jalanan sudah sepi. Biasanya sampai pukul 23.00 WIB masih ramai,” katanya saat berdiskusi dengan kumparan, Rabu malam (1/4).
Busri berulang kali tersenyum mengingat alasan lucu anak-anak muda ingin tetap lewat walau jalan sudah ditutup. Ada yang beralasan mau kembali ke kost, membeli kopi, bahkan mengaku belum mengetahui pemberlakuan jam malam.
“Tapi mau gimana sudah aturan. Kita tetap tidak mengizinkan mereka lewat, karena sudah aturan demi mencegah penyebaran virus corona sesuai instruksi pemerintah,” katanya yang sudah 14 tahun tinggal di Aceh.
Petugas TNI memberlakukan jam malam di Aceh untuk memutus penyebaran virus corona. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Busri mengaku belum ada sanksi terhadap warga yang melanggar aturan jam malam. Hanya saja, kata dia, pelanggar diberi nasehat dan teguran agar mematuhi aturan pemerintah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sanksinya cuma teguran saja bang. Terus kita nasihat, agar malam keesokan harinya tidak lagi keluar rumah sesuai waktu yang sudah ditentukan,” sebutnya.
Apa yang menjadi tugas Busri itu juga dirasakan oleh salah satu warga Aceh, Zulkarnain. Zulkarnain tak henti berbicara saat mengomentari pemberlakuan jam malam di Banda Aceh. Dia setengah emosi, nada bicaranya naik-turun.
Zulkarnain tidak habis pikir, setiap persimpangan jalan telah tertutup dan dijaga ketat. Dia tidak terima, mempertanyakan jam malam tersebut. Corona tidak mengenal siang-malam jika ia ingin menyerang manusia.
“Katanya pemberlakukan jam malam demi mencegah corona. Tapi rasanya kenapa harus seperti masa darurat militer. Generasi saya, suasana seperti ini membangkitkan traumatik masa lalu,” katanya pada kumparan.
ADVERTISEMENT
Warga Aceh Utara yang merantau di Banda Aceh itu, kecewa dengan keputusan pemerintah menggunakan kekuatan militer untuk mengawasi jam malam. Menurutnya, seolah seperti konflik padahal kondisi saat ini tengah darurat kesehatan.
Petugas TNI memberlakukan jam malam di Aceh untuk memutus penyebaran virus corona. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
“Seharusnya cukup ditempatkan petugas seperti Satpol PP/WH saja, atau kenapa tidak direkrut relawan dari masyarakat yang kemudian diberikan tanda pengenal khusus. Agar mereka berjaga di spot-spot tertentu,” ucapnya.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama untuk memberlakukan jam malam di Aceh. Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona dapat diputuskan.
Petugas TNI memberlakukan jam malam di Aceh untuk memutus penyebaran virus corona. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Pemberlakuan jam malam di Banda Aceh ini sudah berlangsung sejak Minggu malam (29/3) hingga Jumat (29/5) mendatang. Selama rentang waktu itu, masyarakat dilarang beraktivitas pada malam hari mulai pukul 20.30 wib sampai dengan pukul 05.30 WIB pagi.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan semenjak pemberlakukan ini, beberapa titik jalan protokol mulai dari kawasan Simpang Surabaya, Simpang Kodim, Simpang Jambo Tape, Simpang BPKP, hingga ke arah Simpang Rima, ditutup. Sejumlah petugas keamanan ikut berjaga-jaga di sana.
---------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!