Janji Ketemu untuk Jual Ponsel, Yoga Malah Dirampok Pembelinya

14 Februari 2020 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perampokan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perampokan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Niat hati ingin menjual ponsel selulernya melalui Facebook, Yoga (16) justru menjadi korban perampokan. Ponselnya pun raib dibawa kabur 3 pembeli yang justru merampoknya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya korban janjian dengan para tersangka untuk menjual ponselnya pada Selasa (4/2). Tapi, saat di lokasi korban ditodong pakai celurit. Dia langsung diminta menyerahkan semua barang berharganya.
Ilustrasi ponsel yang dicharge Foto: Unsplash/Andreas Haslinger
“(Tersangka) melakukan penawaran HP lewat sosmed Facebook kemudian setelah korban setuju dengan harga lalu korban bertemu dengan kedua pelaku di tempat yang sudah disepakati,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2).
“Setelah korban menunjukkan HP satu orang pelaku langsung melakukan penodongan dengan celurit dan pelaku yang satu lagi merampas HP korban,” tambahnya.
Korban pun langsung membuat laporan ke kantor polisi. Lalu pada Jumat (14/2), polisi menangkap para tersangka di wilayah Kabupaten Tangerang.
Yusri mengatakan, ketiga tersangka perampokan yang ditangkap yakni Mardiansyah, Abdul Reja, dan Ahmad Junaedi. Dari tangan tersangka pelaku turut mengamankan satu buah celurit yang digunakan untuk mengancam korbannya.
ADVERTISEMENT
Para tersangka 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.