Jari Tangan Briptu Ivan Putus Digigit Pencuri di Padang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Briptu Ivan, mengalami kejadian tak mengenakan saat menangkap maling. Jari tangannya terpaksa diamputasi akibat digigit pelaku pencurian di Jalan Raya Banuaran Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang.
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama Indra Junaidi alias Tayap (47 tahun) melawan saat ditangkap. Residivis ini akhirnya dihadiahi timah panas oleh polisi.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian pada Minggu (22/1) lalu," sambungnya.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit TV LED dan satu DVD. Menurut Dwi, pelaku adalah tetangga korban.
Saat ini, Briptu Ivan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
"Pelaku diketahui baru keluar dari penjara 7 bulan lalu," pungkasnya.