Jasa Marga Diminta Beri Rambu Tambahan di Titik Rawan Tol Cipularang
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta PT Jasa Marga selaku pengelola ruas tol untuk memberi rambu peringatan tambahan di titik rawan kecelakaan. Hal ini disampaikan Budi Karya sebagai tanggapan atas kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Selain rambu tambahan, Budi Karya juga mengusulkan ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut. Hal ini, menurut dia, bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
"Kita akan minta kepada Jasa Marga untuk memberikan suatu warning di tempat itu, dengan lampu, dengan mungkin ada petugas yang aktif memberikan perhatian," kata Budi Karya di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
"Mungkin juga dengan bunyi-bunyian atau dengan apa segala sesuatu sehingga tempat yang legendaris (itu) atau selalu terjadi (kecelakaan) di situ bisa terselesaikan dengan baik," jelasnya.
Ia juga meminta Jasa Marga memperbaiki konstruksi jalan di lokasi tersebut jika kontur maupun konstruksi jalan di titik kecelakaan tersebut tidak sesuai dengan standar.
"Kalau ternyata ada suatu alignment atau flow yang tak sesuai dengan kaidah-kaidah konstruksi jalan pada umumnya, kita minta Jasa Marga untuk lakukan perbaikan," pungkasnya.
Peristiwa maut itu bermula saat kendaraan jenis truk dump bernomor polisi B 9763 UIT bermuatan tanah melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Namun, secara tiba-tiba truk hilang kendali hingga terbalik.
ADVERTISEMENT
Usai truk terbalik, terjadi antrean kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta. Namun secara tiba-tiba datang kendaraan jenis truk dump lainnya yang menabrak 18 kendaraan yang berada dalam antrean itu. Kecelakaan beruntun pun tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan maut tersebut, tak kurang dari 8 orang tewas akibat kecelakaan yang melibatkan 20 (sebelumnya disebut 21) kendaraan ini.
"Akibat kecelakaan ini, mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, 25 orang luka ringan," kata Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, dalam keterangannya, Selasa (3/9).