Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Puncak

17 Oktober 2020 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi kecelakaan beruntun di Puncak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kecelakaan beruntun di Puncak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kecelakaan beruntun lima kendaraan terjadi di Jalan Raya Umum Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10) dini hari. Akibat peristiwa itu lima orang tewas, dua luka berat, dan lima luka ringan. Jasa Raharja menjamin korban akan mendapat santunan.
ADVERTISEMENT
Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut. Ia mengatakan santunan akan diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 tahun 2017.
Untuk korban meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Saat ini, pihak Jasa Raharja masih berkoordinasi dengan aparat untuk pendataan.
"Untuk masing-masing korban meninggal dunia setelah dapat diidentifikasi data ahli warisnya yang sah akan segera kami serahkan santunannya melalui mekanisme transfer," ujar Amos dalam keterangannya, Sabtu (17/10).
Polisi gelar olah TKP kecelakaan beruntun di Puncak. Foto: Dok. Istimewa
Sementara bagi korban yang mengalami luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Jasa Raharja juga akan memberikan bantuan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan biaya ambulans maksimum Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
"Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu mengedepankan transformasi digital pelayanan tanpa mengabaikan human touch, melalui sistem yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat”, tutup Amos.
Kecelakaan bermula dari sebuah truk yang melaju dari arah Bogor ke Jakarta. Pengemudi truk hilang kendali melewati jalur berlawanan dan menabrak dua motor serta mobil Grand Max.
Truk terus melaju hingga berhenti di sebelah kanan jalan. Sementara mobil Grand Max menabrak sebuah sepeda motor lainnya.
Kecelakaan ini diduga karena truk yang mengalami rem blong. Namun, polisi masih memastikan penyebab kecelakaan itu.
"Kita masih melakukan pemeriksaan setelah itu kita melakukan analisa-analisa sehingga kita mendapatkan suatu keterangan yang lebih jelas akibat apa kecelakaan beruntun ini terjadi," kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi.
ADVERTISEMENT