Jasa Raharja-Polri Teken Kerja Sama Data Kecelakaan Berbasis Online

5 Februari 2020 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja, tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja, tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Jasa Raharja bersama Polri resmi bekerja sama terkait pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan bermotor dengan sistem online. Kerja sama itu tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo S.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Kantor Jasa Raharja Pusat, Jalan H. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2). Penandatangan turut disaksikan sejumlah pejabat dari kedua belah pihak.
Jenderal Pol Idham Azis dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para korban kecelakaan.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja, tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
“Saya kira tujuan kerja sama ini sangat mulia. Dan saya berterima kasih. Semoga nanti ke depan kita selalu bisa memberikan pelayanan terbaik kepada para korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Idham di lokasi.
“Saya berharap ini betul dijalankan dengan membangun komunikasi dua arah sehingga seluruh masalah atau problem yang kita hadapi itu secepatnya bisa diselesaikan,” tambahnya lagi.
Senada dengan itu, Budi Rahardjo menyampaikan bahwa kerja sama ini akan mendorong peningkatan dan percepatan pelayanan korban, salah-satunya yaitu dalam hal penyaluran santunan.
ADVERTISEMENT
“Penandatanganan nota antara Polri dan Jasa Raharja mempunyai tujuan sebagai peningkatan kerja sama dalam hal pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas,” kata Budi.
Penandatangan nota oleh Kapolri dan Dirut Jasa Raharja berlanjut ke penandatangan Nota Kesepahaman turunan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding. Nota lanjutan ini memuat naskah kerja sama secara lebih rinci dan teknis.
Salah satu realisasi kerja sama itu yaitu lewat pemanfaatan aplikasi Monika, yang diinisiasi Korlantas Polri bersama-sama Jasa Raharja. Ini adalah aplikasi pemantauan data kecelakaan lalu lintas.
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Jasa Raharja, tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Lewat aplikasi ini, data korban bisa dipantau secara real time, sehingga mempercepat penanganan berikut pemberian santunan kepada korban kecelakaan.
Kerja sama kali ini merupakan lanjutan dari kerja sama sebelumnya pada periode 2015-2020. Kerja sama periode itu menjadi cikal bakal kerja sama hari ini yang terus dikembangkan, hingga mewujud kerja sama pemanfaatan data berbasis digital.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi Jasa Raharja, kerja sama ini berhasil mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi Polri maupun Jasa Raharja. Manfaat itu di antaranya dalam percepatan informasi dan percepatan penyaluran santunan korban kecelakaan.
"Dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital, harapan ke depannya kerja sama dan koordinasi antara Polri dan Jasa Raharja terus terjaga dan lebih ditingkatkan lagi serta saling berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Jasa Raharja.