Jasad Pengedar Narkoba di Makassar Diautopsi, Keluarga Curiga Dianiaya

19 Mei 2022 23:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Makam remaja, Muh Arfandi Ardiansyah (18), yang tewas saat ditangkap oleh polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, dibongkar untuk dilakukan autopsi pada Kamis (19/5) siang. Sebelumnya, Arfandi ditangkap dalam kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Autopsi dilakukan atas permintaan pihak keluarga. Keluarga curiga kematian Arfandi tak wajar. Sebab, tubuhnya penuh luka lebam yang diduga bekas benda tumpul.
"Kami tidak terima, makanya kita lakukan otopsi," kata Mukram, ayah Arfandi, kepada wartawan, di pemakaman Arab, Kelurahan Bunga Ejaya, Kota Makassar, Kamis (19/5).
Tim Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel melakukan otopsi mayat di pemakaman itu sendiri. Autopsi berlangsung lama. Tapi, Mukram mengaku belum mengetahui hasil otopsi anaknya itu.
"Katanya, hasilnya diambil oleh penyidik nanti," ucapnya.
Enam oknum polisi di Makassar, Sulsel, diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan terkait kematian Arfandi Ardiansah (18). Foto: Dok. Istimewa
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan auotopsi mayat Arfandi, bagian dari proses penyelidikan. Baik laporan yang ditangani oleh bagian Propam maupun Ditreskrimum Polda Sulsel.
Apabila terbukti adanya aksi penganiayaan, maka polisi yang terlibat akan diproses etik maupun pidana.
ADVERTISEMENT
"Itu keluarga korban awalnya mengatakan tidak usah di otopsi. Belakangan baru mau otopsi, permintaan keluarga," kata Komang.
Komang menambahkan, enam personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan yang berujung tewasnya Arfandi, telah dibebastugaskan. Ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Sudah dibebastugaskan, tetapi enam tidak dilakukan penahanan meski diamankan di Provos," ucapnya.
Enam oknum polisi di Makassar, Sulsel, diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan terkait kematian Arfandi Ardiansah (18). Foto: Dok. Istimewa

6 Oknum Polisi Diperiksa Propam

Sebelumnya, sebanyak enam oknum polisi di Makassar, Sulsel, diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan terkait kematian Arfandi Ardiansah (18), saat ditangkap dalam kasus narkoba. Remaja pengedar narkoba itu diduga tewas karena dianiaya usai ditangkap.
Arfandi Ardiansah sebelumnya tewas mengenaskan dengan penuh luka di sekujur tubuhnya, setelah ditangkap polisi di Jalan Rappokalling, Makassar, Minggu (15/5). Arfandi mengembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
ADVERTISEMENT
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan telah meminta keterangan terhadap enam orang polisi yang diduga terlibat dalam penangkapan Arfandi.
Mereka juga telah diamankan di Unit Propam Polda Sulsel. Keenam oknum polisi itu diduga menganiaya Arfandi.