Jathilan dan Piriang Suluah Masuk Seri Prangko Tarian Tradisional Indonesia

24 Agustus 2021 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerbitan prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penerbitan prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tari Jathilan dari Yogyakarta dan Tari Piriang Suluah dari Sumatera Barat masuk dalam gambar prangko seri Tarian Tradisional Indonesia yang akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika tahun 2021 ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Hilmar Farid mengatakan, terbitnya dua tarian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan atas budaya terutama tari tradisional Indonesia.
"Kedua tari tersebut telah terdaftar dalam Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Oleh karena itu sudah sepantasnya jika kekayaan budaya ini kita apresiasi dan kita sampaikan ke masyarakat luas mengingat begitu banyak kearifan yang terkandung di dalamnya," tuturnya.
Tari Jathilan Yogyakarta merupakan salah satu jenis kesenian berupa tarian yang tertua di Jawa, yang hidup dan tumbuh berkembang pada komunitas masyarakat pedesaan. Tarian ini terinspirasi dari kegagahan pasukan berkuda Mataram.
Sedangkan Tari Piriang Suluah dilakukan sebagai ritual mengucapkan rasa syukur masyarakat kepada Sang Maha Pencipta atas hasil panen. Tari ini menggunakan suluah (obor) yang bermakna sebagai penerang sekaligus penyeimbang kehidupan.
Penerbitan prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Foto: Dok. Istimewa
Sebagai sarana edukasi, pemilihan dua tarian tersebut juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mengenalkan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada masyarakat luas sesuai dengan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
"Melalui sarana prangko, kami berharap masyarakat dapat mengenal lebih jauh lagi serta menjaga kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia,” tutur Hilmar.
Penerbitan prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Foto: Dok. Istimewa
Ketua Sanggar Seni Aguang, Imam Munandar, salah satu seniman yang turut berkontribusi dalam pembuatan prangko seri Tarian Tradisional Indonesia mengaku bangga atas terbitnya prangko seri tersebut.
“Ini bagian dari apresiasi dan bentuk motivasi penggiat tradisi Piriang Suluah untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan tradisi yang saat ini sudah mulai hilang ditelan zaman,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan perwakilan Sanggar Nareswari Aji, Farel Danang.
Ia menilai hadirnya prangko tersebut menjadi kemajuan peradaban kearifan lokal.
Prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia ini secara resmi dapat diakses di Pos Indonesia.
==