news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jatim Dapat Rp 7,6 T Dana Desa, Khofifah Akan Awasi Ketat Agar Tak Dikorupsi

25 Februari 2020 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai mencairkan bantuan dana desa kepada sejumlah daerah. Hingga 19 Februari 2020, pemerintah sudah mentransfer dana desa sebesar Rp 1,3 triliun kepada 70 ribu desa di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu penerima dana desa memperoleh alokasi sebesar Rp 7,654 triliun untuk 7.724 desa pada anggaran 2020. Terkait hal itu Pemprov Jatim akan mengawasi secara ketat penyaluran dana desa tersebut agar tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara terus-menerus agar dana desa sesuai dengan tujuan program. Hal itu diawali dengan koordinasi kepala daerah, camat, dan kepala desa seluruh Jatim di Surabaya kali ini.
“Kita hadirkan narasumber dari Kemendagri, dari Kejaksaan, dari BPKP, dan seterusnya. Harapannya adalah ada pendampingan yang secara kontinyu bisa dijadikan referensi oleh para kepala desa dari pelaksanaan dana desa ini,” kata Khofifah usai pembukaan Rapat Kerja Percepatan dan Penyaluran Dana Desa di JX International, Surabaya, Selasa (25/2).
Gubernur Jatim Khofifah dalam rapat kerja koordinasi percepatan dan penyaluran dana desa 2020. Foto: Dok. Istimewa
Khofifah menilai pencairan dana desa tahun ini bisa menghadang dampak perang dagang antara Amerika Serikat dengan China termasuk wabah virus cornoa yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Khofifah berharap percepatan penyalurannya dana desa ini segera terealisasikan.
"Kita bisa melihat bagaimana sebetulnya efek trade war antara Amerika dan China itu sudah berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, ditambah lagi efek corona. Prediksi terhadap pertumbuhan ekonomi dunia juga dikoreksi oleh bank dunia dan secara nasional juga terkoreksi,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mohamad Dhofir mengungkapkan mereka ikut menjadi bagian dalam hal pencegahan dan penindakan penyalahgunaan dana desa. Ia mengimbau kepada kepala desa untuk berhati-hati menggunakan uang dana desa dalam berbagai proyek pembangunan desa.
Sebab sudah banyak kasus penyelewengan dana desa yang ditangani oleh Kejati Jatim.
“Catatan kami, tahun 2015 ada 22 kasus, pada 2016 ada 48 kasus, pada 2017 ada 98 kasus, pada 2018 ada 96 kasus, dan pada 2019 turun menjadi 46 kasus. Saat ini tahap penyelidikan ada empat kasus, penyidikan sebelas kasus, penuntutan tujuh kasus, upaya hukum enam kasus," ujar Dhofir.
ADVERTISEMENT