Jawaban Polisi Soal Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti di Kasus Arya Daru

2 Oktober 2025 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jawaban Polisi Soal Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti di Kasus Arya Daru
Polisi menjelaskan soal alat kontrasepsi yang dipertanyakan pihak keluarga Arya Daru. Mereka heran kenapa barang itu dijadikan alat bukti.
kumparanNEWS
Kasubdit Penmas AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Penmas AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan terkait alat bukti kontrasepsi yang beberapa waktu lalu dipertanyakan istri Arya Daru.
ADVERTISEMENT
Ia mempertanyakan kenapa alat kontrasepsi tersebut dijadikan barang bukti, bukan benda-benda lain yang ditemukan di lokasi kejadian.
Reonald menjelaskan, setiap benda yang ditemukan di lokasi kejadian dan berpotensi berkaitan dengan penyelidikan harus diamankan oleh penyidik.
“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas yang ada di ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut untuk membuktikan ada atau tidak yang berkaitan dengan suatu tindak pidana,” kata Reonald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).
Menurutnya, penyidik tidak boleh meninggalkan barang yang mungkin relevan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat Diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
“Jangan sampai nanti ada alat bukti atau barang bukti yang tidak terkumpulkan atau tidak didapatkan oleh penyidik. Oleh sebab itu, apa pun yang ada di TKP yang kemungkinan ada keterkaitan itu pasti akan diamankan oleh penyelidik untuk dibuktikan apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana atau dengan hal yang sedang dilakukan penyelidikan tersebut,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, polisi bekerja berdasarkan apa yang ditemukan di lapangan.
“Cukup? Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ,” pungkas Reonald.
Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri. Foto: Abid Raihan/kumparan
Istri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, mempertanyakan alasan alat kontrasepsi miliknya yang dijadikan barang bukti dalam kasus kematian tak wajar suaminya. Menurut Meta, barang-barang tersebut merupakan miliknya pribadi.
“Itu barang saya semua. Barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua,” kata Meta di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Meta juga merasa janggal lantaran barang-barang lain di kamar Arya, seperti sepeda dan drone, tidak disita penyidik.
“Itu saya juga bingung gitu. Kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone, atau piring, atau sepeda yang ada di situ?” tanya Meta.
ADVERTISEMENT