Jejak Kejahatan Buron FBI Russ Medlin: Penipuan Hingga Pelecehan Anak

16 Juni 2020 12:31 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap seorang buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) bernama Russ Medlin.
ADVERTISEMENT
Medlin ditangkap pada Minggu (14/6) lalu di Jakarta Selatan. Dari informasi yang diperoleh kumparan, Medlin diciduk karena tersangkut kasus investasi saham bitcoin.
Dari penelusuran kumparan, Medlin merupakan pimpinan perusahaan BitClub Network, sebuah perusahaan cryptocurrency yang sedang diinvestigasi oleh aparat Amerika Serikat, karena terlibat penipuan bitcoin terbesar di dunia.
Tuduhan penipuan cryptocurrency setelah aparat AS menangkap empat orang kerabat Medlin yaitu Matthew Brent Goettsche, Jobadiah Sinclair Weeks, Joseph Frank Abel, Silviu Catalin Balaci.
Pada 2019 lalu, menurut keterangan seorang jaksa di AS, Craig Carpenito, Medlin dan komplotannya di BitClub Network menggunakan dunia cryptocurrency yang rumit untuk mengambil keuntungan dari investor.
"Kami duga apa yang mereka lakukan tidak lebih dari skema Ponzi modern (modus investasi palsu) dan tekonologi canggih yang menipu korban-korbannya sampai ratusan juta dolar," kata Craig Carpenito.
ADVERTISEMENT
"Bekerja sama dengan mitra penegak hukum di sini kami pastikan para penipu ini akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mereka," sambung dia.
Jejak kejahatan Medlin ternyata bukan cuma soal penipuan Bitcoin. Ia pernah terlibat kasus pelecehan seksual dan pornografi anak.
Mengutip dari The Daily Beast, catatan kriminal Negara Bagian Nevada mengungkapkan bahwa Medlin pernah dinyatakan bersalah atas pelanggaran seks, yaitu kekerasan seksual anak di bawah 14 tahun pada 2005 lalu.
Selain itu, pada 2008, Medlin terbukti bersalah atas kepemilikan pornografi anak.
Atas pelanggaran tersebut, Negara Bagian Nevada menjatuhi hukuman Medlin wajib lapor sebagai pelaku pelanggaran seksual selama 25 tahun.
Namun, Negara Bagian Nevada menyatakan bahwa Medlin tidak mematuhi kewajibannya. Oleh sebab itu, sebelum ditemukan di Indonesia, keberadaan Medlin tidak terlacak oleh aparat Negara Bagian Nevada.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.