Jelang Keluar Masuk DKI Pakai Surat Izin, Kasatpol PP Cek Pos SIKM di Karawang

21 Mei 2020 20:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin cek posko pemeriksaan surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Instagram/ @satpolpp.dki
zoom-in-whitePerbesar
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin cek posko pemeriksaan surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Instagram/ @satpolpp.dki
ADVERTISEMENT
Jelang penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta , Pemprov DKI terus memantapkan kesiapan check point yang tersebar di 12 titik. Kepala Satpol PP DKI Arifin menjelaskan, pihaknya akan ikut turun mengamankan titik-titik check point tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam akun resmi Satpol PP DKI, Kamis (21/5), Arifin bersama petugas Dishub menyempatkan diri meninjau posko pemeriksaan di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Posko ini sebelumnya memang sudah berdiri dalam rangka Operasi Ketupat yang dilakukan Polri.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin cek posko pemeriksaan surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Instagram/ @satpolpp.dki
Nantinya, posko ini juga akan berfungsi sebagai tempat pemeriksaan SIKM bagi warga yang ingi keluar Jakarta dan Bodetabek.
Nantinya, tak kurang dari 1.500-an personel disiagakan di setiap posko pemeriksaan SIKM. Mereka akan dibagi ke dalam beberapa shift untuk menjaga stamina petugas di lapangan.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin cek posko pemeriksaan surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Instagram/ @satpolpp.dki
"Untuk PSBB tetap sama kami kerahkan 1.500 orang setiap shiftnya, pelaksanaan tugasnya, tapi dalam tataran pelaksanaan pengawasan Pergub 47 tadi ini akan ada tambahan dari petugas Satpol PP itu di 12 titik yang menjadi lokasi pemantauan pelanggaran arus keluar masuk," ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
Dari 12 titik tersebut, 10 di antaranya berada di jalan arteri di perbatasan Jakarta. Kesepuluh titik tersebut terletak di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bekasi, Lenteng Agung, Pasar Jumat, Pos Polisi Kamal, dan Kalideres.
Sementara dua titik lainnya berada di tol menuju atau keluar Jakarta, yakni di kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek dan di Tol Cikupa.
----------------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.