Jelang Natal, Polisi Tangkap 51 Pelaku Kriminal di Bandung

20 Desember 2019 16:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polrestabes Bandung bekuk 51 pelaku curat hingga curas.
 Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Bandung bekuk 51 pelaku curat hingga curas. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka pengamanan jelang hari raya Natal 2019 dan cipta kondisi jelang Operasi Lilin Lodaya 2019, Polrestabes Bandung meringkus 51 pelaku kriminal. Mereka ditangkap dari 33 kasus kejahatan.
ADVERTISEMENT
"Hasil kegiatan di lapangan kami mengungkap 33 kasus dalam waktu 10 hari sejak 10 Desember hingga 20 Desember," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jumat (20/12).
"Pelaku yang berjumlah 51 orang, terdiri dari pencurian pemberatan 30 tersangka, pencurian kekerasan 15 tersangka, Ranmor 3 tersangka, dan Sajam 3 tersangka," tambahnya.
Dari 51 orang ini, Irman mengatakan ada 3 tersangka yang terpaksa ditembak lantaran melawan. Mereka berinisial HS (39), AS (58), dan HY (35).
"Ada 3 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur, kaki kiri dan kanan," ucap dia.
Polrestabes Bandung bekuk 51 pelaku curat hingga curas. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai 10 unit motor, tiga unit kendaraan mobil, sembilan buah kunci palsu, hingga enam bilah pisau. Selain itu, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 2,1 juta.
ADVERTISEMENT
"Selain itu kami juga amankan jam kulit, perhiasan dan sebagainya dari para tersangka," ujar Irman.
Irman menuturkan para tersangka telah ditahan di Polrestabes Bandung. Mereka akan diperiksa lebih lanjut.
"Sekarang laksanakan proses penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Reskrim Polrestabes dan Polsek," tutupnya.