Jelang Nataru, Polda Jatim Musnahkan 27 Kg Sabu hingga 1.750 Butir Pil Ekstasi

24 Desember 2021 2:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi barang bukti narkoba Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang bukti narkoba Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras dari hasil pengungkapan mulai dari Januari hingga November 2021.
ADVERTISEMENT
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan dalam rentang waktu 11 bulan pihaknya telah mengungkap 5.700 kasus dengan total barang bukti sabu sebanyak 124,694 kg, ganja 43,804 kg hingga 7.692 butir pil ekstasi.
"Dalam rentang waktu 11 bulan, Polda Jatim mengungkap 5.700 kasus dengan jumlah 7.013 tersangka dan barang bukti 124,694 kilogram sabu-sabu," ujar Slamet dikutip dari Antara, Jumat (24/12).
"Kemudian, sebanyak 43,804 kilogram ganja kering, ekstasi 7.692 butir, psikotropika 2.392 butir, pil double L 5.813.907 butir dan 65 gram tembakau sintesis," sambungnya.
Namun, lanjut Slamet, untuk pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kamis (23/12), ada 27,153 kilogram sabu hingga 1.750 butir pil ekstasi.
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini, yakni sabu-sabu sebanyak 27,153 kilogram, ganja 18,085 kilogram, ekstasi 1.750 butir, pil double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7.320 botol berbagai jenis minuman keras,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan dari barang bukti yang berhasil dimusnahkan itu berasal dari sitaan 30 tersangka. Slamet mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut sebagai bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.
"Ini menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan," jelasnya.
Untuk itu, Slamet berharap ke depannya sinergi masyarakat dengan kepolisian dapat terjalin dengan baik dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur demi menciptakan wilayah bebas dari narkoba.
"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, ribuan botol minuman keras mulai dari jenis arak, anggur, vodka, bir hingga wiski dimusnahkan menggunakan alat berat silinder dengan cara dilindas. Sedangkan untuk pemusnahan barang bukti sabu-sabu, ekstasi dan pil double L dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin pembakar bertemperatur tinggi milik BNNP Jatim.