Jelang Pelantikan Dewas KPK, Artidjo hingga Syamsuddin Tiba di Istana

20 Desember 2019 13:16 WIB
comment
21
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artidjo Alkostar tiba di Istana Negara. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artidjo Alkostar tiba di Istana Negara. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Siapa saja sosok yang akan mengisi posisi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai terlihat.
ADVERTISEMENT
Jelang pelantikan Dewas pada Jumat (20/12) sore, nampak peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Syamsuddin Haris, merapat ke Istana.
Syamsuddin mengatakan ia menerima jabatan Dewas KPK karena ingin menegakkan pemerintah yang bersih.
"Kita akan ingin menegakkan pemerintah yang bersih dengan memperkuat KPK. Sebagaimana pun tanpa pemerintah bersih kita tidak bisa meningkatkan daya saing," ucap Syamsuddin.
Menyusul kemudian mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Keduanya nampak mengenakan jas hitam dengan kemeja putih dan dasi berwarna merah.
Tak lama kemudian Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho, juga tiba di Istana.
Sebelum Artidjo, Syamsuddin dan Albertina Ho, nama yang sudah dipastikan menjadi Dewas KPK ialah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono.
Syamsuddin Haris tiba di Istana Negara. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Harjono mengatakan ia ditunjuk Jokowi sebagai Dewas pada Kamis (19/12) malam.
ADVERTISEMENT
Sehingga kini tersisa 1 nama Dewas KPK yang belum diketahui.
Dewas KPK akan dilantik bersamaan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023.
Keberadaan Dewas KPK merupakan dampak berlakunya UU baru KPK.
Dewan Pengawas memiliki beberapa tugas strategis, yaitu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK; memberi izin atau tidak terhadap penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK; menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK; dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK.