Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumut Tetapkan Idul Fitri pada 12 Mei
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sesuai arahan tuan guru kita1 Syawal jatuh pada tanggal 12 Mei," kata seorang Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah, Syekh Muda Markum, kepada wartawan, Senin (10/5).
Markum menjelaskan, penetapan Syawal berdasarkan metode hisab qamariyah yang dilakukan tuan guru mereka.
"Kita menentukan 1 Syawal dimulai dari penetapan 1 Ramadhan itu. Kalau Ramadhan kan kita mulai dari hisab qamariyah," jelas Syekh Muda.
Sementara mengenai kepastian pelaksanaan salat Idul fitri, Markum mengatakan sejauh ini baru mendapat izin dilaksanakan di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun.
"Salat Id di Marendal (Medan), kita belum tahu dilaksanakan atau tidak, tapi di Bandar Tinggi sudah pasti dilaksanakan. Di Bandar Tinggi perkiraan (jamaahnya) 1500-an orang " ujar dia.
Sebelumnya, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah menetapkan bulan Ramadhan pada 12 April 2021. Selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan Jemaah Tarekat Naqsabandiyah selalu menjalankan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Mulai dari memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan.
"Kita ikuti Prokes secara disiplin dalam setiap kegiatan ibadah. Makanya kita belum ada yang terpapar COVID-19," kata Markum.