Jenazah Pasien Reaktif Corona di Makassar Diambil Paksa dari RS, Sempat Diarak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam sejumlah video yang beredar, sejumlah orang sempat mengarak jenazah tersebut menggunakan sebuah keranda.
"Massa berhasil membawa turun jenazah lewat lift dan keluar di basement rumah sakit. Kemudian, menaikkan jenazah ke mobil pick up Daihatsu Gran Max. Tapi beruntung, kami menghalaunya," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, IPTU Iqbal Usman, kepada wartawan, Kamis (15/10).
Aksi tersebut berhasil dihentikan oleh tim gabungan TNI-Polri. Setelah itu, petugas memberikan pemahaman agar jenazah tidak dibawa pulang sebelum hasil pemeriksaan tes swab keluar. Untuk itu, petugas meminta keluarga mengembalikan jenazah ke rumah sakit.
Iqbal menambahkan, pasien berumur 60 tahun itu dirawat di rumah sakit sejak Selasa (13/10) sore dengan riwayat jantung. Berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, pasien dinyatakan reaktif corona. Ia kemudian dirawat sesuai dengan prosedur kesehatan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (14/10) sekitar pukul 19.45 WITA pasien dinyatakan meninggal dunia. Hingga hari tersebut, hasil pemeriksaan uji swab belum keluar. Untuk itu, pihak rumah sakit meminta jenazah dimakamkan sesuai dengan protap COVID-19.
Akan tetapi, pihak keluarga menolak keputusan tersebut. Lalu, pihak keluarga dengan sejumlah massa mencoba membawa pulang jenazah ke rumah duka di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakukkang, Makassar.
"Petugas sudah berusaha memberikan edukasi kepada pihak keluarga supaya menunggu hasil swab almarhum. Namun, ia tidak sabar menunggu sehingga massa mengambil paksa jenazah dan mendorong ke jalan raya sampai di depan kantor DPR Provinsi Sulsel," pungkas Iqbal.