
Banyak pihak mempertanyakan apa alasan dibalik masih kosongnya posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad ).
ADVERTISEMENT
Padahal posisi itu telah ditinggalkan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Kondisi tersebut diakui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memang hal yang tak biasa terjadi di lingkungan TNI. Umumnya pengisian jabatan biasanya langsung dilakukan di hari yang sama saat posisi tersebut ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Namun, bukan berarti kosongnya jabatan sementara waktu tak boleh dilakukan.
"Jadi memang tidak biasa ya, bukan berarti tidak boleh. Tidak biasa misalnya ada satu jabatan kosong langsung dikeluarkan Skep (Surat Keputusan) itu tidak terlalu biasa," ujar Andika kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (13/1).
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...

Terlebih, untuk kasus kosongnya posisi Pangkostrad kali ini, menurut Andika disebabkan penambahan sedikitnya 28 jabatan baru di lingkungan TNI.
ADVERTISEMENT
Termasuk membentuk organisasi baru seperti Divisi 3 Kostrad TNI AD, Koarmada III TNI AL, Koopsau III TNI AU, hingga pembentukan Komando Operasi Udara Nasional.
"Jadi memang untuk Wanjakti kali ini kebetulan ada yang saya sebutkan tadi ada 28 jabatan baru yang juga melibatkan pembentukan satuan baru. Sehingga memang ada proses administrasi yang harus kami penuhi," ucap Andika.

Karenanya, Andika menuturkan dibutuhkan waktu lebih banyak bagi Wanjakti untuk mengurus itu termasuk menyiapkan peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 yang menjadi dasar adanya 28 jabatan baru di lingkungan TNI itu.
"Cukup banyak peraturan turunan di bawah Perpres Nomor 66, di tingkat kotamanya maupun di tingkat bawahnya lagi. Makanya sampai sekarang kami terus mengejar sekaligus menyiapkan untuk prasarananya tadi. Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat wanjakti kita tentukan siapa yang akan menjabat," kata Andika.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) kosong setelah setelah Dudung Abdurachman dilantik menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (17/11). Untuk mengisi kekosongan itu, Dudung dipercaya untuk rangkap jabatan sebagai Pangkostrad sembari menunggu calon Pangkostrad baru terpilih.