Jenderal Idham Azis Larang Demo Selama Pandemi Corona 6-8 Oktober

5 Oktober 2020 12:34 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Idham Azis membuka Musrenbang Polri 2020 di Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Idham Azis membuka Musrenbang Polri 2020 di Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait larangan demo selama pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Surat telegram dari Kapolri Idham Azis tersebut tertuang dengan nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang diteken Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto pada Jumat (2/10).
Dalam telegram tersebut, Polri melarang demo mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober.
Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, larangan demo untuk menghindari munculnya klaster baru di tengah pandemi COVID-19. Ia pun berharap masyarakat dapat sama memahami.
“Kita imbau ke wilayah untuk melakukan pendekatan sama buruh supaya gak turun. Kekhawatiran muncul klaster baru,” kata Imam kepada kumparan, Senin (5/10).