Jenderal TNI Andika Perkasa: 62 Ribu Prajurit Terlibat dalam Operasi Yustisi

12 Oktober 2020 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Kompleks Kepatihan Pemda DI Yogyakarta, Rabu (26/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Kompleks Kepatihan Pemda DI Yogyakarta, Rabu (26/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
KSAD Jenderal TNI AD Andika Perkasa memaparkan keterlibatan TNI AD dalam Operasi Yustisi yang telah berjalan hampir sebulan. Salah satunya keterlibatan 62 ribu personel TNI untuk menegakkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Andika Perkasa menuturkan, personel TNI yang diperbantukan tersebar di berbagai daerah. Mereka berkoordinasi dengan Polri hingga Gubernur.
“TNI AD ini jadi bagian, total jajaran kami 62 ribuan yang dilibatkan. Di lapangan sesuai pertimbangan kapolda, gubernur, kodam, mereka-mereka yang punya knowledge kebijakan di mana Operasi Yustisi,” kata Andika di Jakarta, Senin (12/10).
Andi menuturkan, setiap pagi selalu ada koordinasi dengan setiap Pangdam di daerah. Selain itu, Ia juga memantau kondisi 95 rumah sakit milik TNI AD yang juga menjadi laboratorium test PCR.
Andika menyebut, sejauh ini terdapat 17 laboratorium test PCR. Bahkan, terdapat perbantuan dari Kemenhan untuk test berbasis antigen.
“Total RSAD ada 95, dan trus kawal ketersediaan lab PCR sebagian didukung BNPB, 17 lab didukung Kemenhan, yang baru didukung Kemenhan adalah rapid test berbasis antigen. Terus kawal 2 hari sekali dalam rangka apa yang ada masalah, di mana, dari pusat apa yang perlu dilakukan atau bantuan,” rinci Andika.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan prajurit TNI hanya bersifat diperbantukan dalam operasi yustisi. Prajurit TNI memback-up polisi dan jaksa.
"Kita bantu semaksimal mungkin tetapi juga tanpa mengambil posisi di depan karena memang kawan-kawan Polri dan Kejaksaan saja," tegas Andika Perkasa dalam jumpa pers, Jumat (18/9).